Berita

16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman
16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare untuk Pengusaha Makanan dan Minuman
HARIANE – Syarat daftar sertifikasi halal self declare untuk pengusaha makanan ataupun minuman sebaiknya diketahui.
Total ada enam belas syarat daftar sertifikasi halal self declare yang harus dipenuhi sebelum mendaftar secara online.
Apa saja enam belas syarat daftar sertifikasi halal self declare? Berikut ini ulasan selengkapnya.

16 Syarat Daftar Sertifikasi Halal Self Declare

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama pada tahun 2022 menyediakan sertifikasi produk halal dalam kategori self declare.
Program ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022 tentang Juknis Pendampin Proses Produk Halal dalam Penentuan Kewajiban Bersertifikat Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang Didasarkan atas Pernyataan Pelaku Usaha.
BACA JUGA : Cara Mendaftar Sertifikasi Halal Online Lewat Situs SIHALAL, Bisa Daftar Lewat HP
syarat daftar sertifikasi halal self declare
Website SIHALAL yang digunakan untuk daftar sertifikasi halal kategori self declare. (Website/SIHALAL)
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut ini adalah syarat daftar sertifikasi halal self declare yang sebaiknya diketahui :
1. Produk menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan tidak berisiko
2. Proses produksi sederhana dan pasti kehalalannya
3. Memiliki omset maksimal Rp 500 juta yang dibuktikan dengan persyataan mandiri serta memiliki modal usaha maksimal Rp 2 miliar
4. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025