Berita , Nasional
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 dengan Kuota 300 Ribu UMK, Berikut Syarat dan Panduannya
Hanna
Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Tahap 2 dengan Kuota 300 Ribu UMK, Berikut Syarat dan Panduannya
HARIANE - Sertifikasi halal gratis tahap 2 kini sudah kembali dibuka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Di mana sertifikasi halal gratis tahap 2 ini akan diberikan pada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare).
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi UMK untuk bisa mengikuti sertifikasi halal gratis tahap 2?
BACA JUGA : Cara Daftar Program Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK yang Dibuka Mulai Maret Sampai Desember 2022