Kapan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis UMK Ditutup? Cek Disini
HARIANE – Pendaftaran sertifikasi halal gratis UMK rupanya akan segera di tutup oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pendaftaran sertifikasi halal gratis UMK yang diselenggarakan BPJPH Kementerian Agama RI untuk membantu pengusaha kecil makanan dan minuman.
Lantas, kapan pendaftaran sertifikasi halal gratis UMK ditutup? Apa saja keuntungan yang didapat bagi pelaku usaha jika mendaftar sertifikasi halal? Simak ulasannya dibawah ini.
Kapan Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis UMK Ditutup?
Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, sertifikasi halal gratis untuk UMK tahap 2 dengan jumlah kuota sebesar 324.834 telah dibuka oleh BPJPH pada 24 Agustus 2022. Lantas kapan pendaftaran sertifikasi halal gratis UMK ditutup? Pendaftaran sertifikasi halal bagi UMK tahap 2 dengan mekanisme self declare akan ditutup pada 17 September 2022.BACA JUGA : Cara Mendaftar Sertifikasi Halal Online Lewat Situs SIHALAL, Bisa Daftar Lewat HPKarena akan segera di tutup, Mastuki selaku Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH mengimbau pada pelaku usaha untuk segera mendaftar. “Segera saja bagi pelaku UMK untuk mendaftar Sehati Tahap 2. Jangan sampai ketinggalan karena program ini hanya kita buka sampai 17 September 2022,” tutur Mastuki. Selain memberikan imbauan kepada pelaku usaha yang belum mendaftar, Mastuki juga menyampakan beberapa keuntungan yang didapatkan jika sudah memiliki sertifikat halal. “Ini harus dimanfaatkan oleh rekan-rekan UMK. Karena banyak keuntungan bila produk kita sudah bersertifikat halal,” ujarnya. Mastuki menyebutkan, keuntungan pertama yang akan didapatkan oleh pelaku usaha setelah memiliki sertifikasi halal ialah meningkatnya kepercayaan konsumen.