Berita

Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster

profile picture Pitria Deswita
Pitria Deswita
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
Mulai Berlaku 17 Juli 2022, Berikut Syarat Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh, Pengguna KAJJ Wajib Negatif Covid-19 Jika Belum Booster
HARIANE – Mulai berlaku 17 Juli 2022, berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, bagi pengguna kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksinasi booster dengan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.
Melansir dari situs PMJ News penerapan syarat lengkap naik kereta api jarak jauh ini diperuntukkan bagi seluruh pengguna yang belum mendapatkan vaksin Booster.
BACA JUGA : Jadwal LRT Palembang 2022, Solusi Transportasi Dari Bandara

Berikut syarat lengkap naik kereta api jarak jauh, mulai 17 Juli 2022.

  1. Bagi yang sudah menerima vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.
  2. Bagi yang baru menerima vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
  3. Bagi yang baru menerima vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  4. Bagi yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  5. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  6. Untuk pengguna layanan KAI Jarak Jauh dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pengguna. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket dan pengecekan
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh yang tidak kalah penting adalah pengguna diwajibkan menggunakan masker selama berada di kereta dan stasiun dengan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis.
Pengguna harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuangnya limbah di tempat yang disediakan.
Syarat lengkap naik kereta api jarak jauh selanjutnya, pengguna diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Untuk dapat naik kereta api, suhu badan pelanggan harus tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
PT KAI akan memastikan syarat lengkap naik kereta api jarak jauh tersebut dapat diterapkan oleh seluruh pengguna agar perjalanan kereta api akan terasa aman, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

6 Jurusan S2 yang Cocok untuk PNS, Salah Satunya Bidang Kesehatan

6 Jurusan S2 yang Cocok untuk PNS, Salah Satunya Bidang Kesehatan

Senin, 29 Mei 2023 18:33 WIB
Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

Ekspor Pasir Laut Indonesia Kembali Dibuka, Pernah Rusak 400.000 Hektar Wilayah Terumbu Karang

Senin, 29 Mei 2023 17:57 WIB
Greenpeace soal Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut 2023: Pemerintah Seperti Tidak Belajar!

Greenpeace soal Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut 2023: Pemerintah Seperti Tidak Belajar!

Senin, 29 Mei 2023 17:15 WIB
Usai Jalani Sidang Perceraian Perdana, Desta-Nastasha Rizky Akan Liburan Bersama

Usai Jalani Sidang Perceraian Perdana, Desta-Nastasha Rizky Akan Liburan Bersama

Senin, 29 Mei 2023 17:11 WIB
3 Fakta Menarik Selama Konser Suga BTS di Jakarta 2023: Tampil Powerful Meski ...

3 Fakta Menarik Selama Konser Suga BTS di Jakarta 2023: Tampil Powerful Meski ...

Senin, 29 Mei 2023 16:57 WIB
Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti Ingatkan ...

Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut Setelah 20 Tahun Dilarang, Susi Pudjiastuti Ingatkan ...

Senin, 29 Mei 2023 16:36 WIB
Jalan Gito-Gati Sleman Ditutup Sementara Mulai 29 Mei 2023, Berikut Rute Alternatifnya

Jalan Gito-Gati Sleman Ditutup Sementara Mulai 29 Mei 2023, Berikut Rute Alternatifnya

Senin, 29 Mei 2023 16:25 WIB
Sosialisasi Literasi Digital 2023 Kominfo di Bantul Bahas Karakter Pancasila Bersama Komunitas Pemuda

Sosialisasi Literasi Digital 2023 Kominfo di Bantul Bahas Karakter Pancasila Bersama Komunitas Pemuda

Senin, 29 Mei 2023 16:05 WIB
Pengeroyokan Anggota PSHT di Bantul, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Pengeroyokan Anggota PSHT di Bantul, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

Senin, 29 Mei 2023 15:55 WIB
Natasha Rizky Tampik Isu Perselingkuhan Desta dan Gege : Tolong Jangan Fitnah

Natasha Rizky Tampik Isu Perselingkuhan Desta dan Gege : Tolong Jangan Fitnah

Senin, 29 Mei 2023 15:28 WIB