Berita , Nasional
2 Aturan Baru Ditjen Imigrasi Dikeluarkan, Salah Satunya Tarif Permohonan Pembuatan Paspor Tertentu Jadi Gratis
Nadhirah
Aturan baru Ditjen Imigrasi bakal mempermudah Warga Negara Indonesia dalam hal ini. (Foto: Instagram/ ditjen_imigrasi)
Menurut Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, peraturan ini dibuat agar pekerja migran tak mencari cara lain yang membuatnya menjadi pekerja ilegal di luar negeri.
Silmy Karim juga mengatakan bahwa dua aturan baru Ditjen Imigrasi ini dikeluarkan dengan tujuan mempermudah persyaratan mendapatkan paspor untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com