Berita

Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lebih dari 2 Juta Anjing Disembelih per Tahun, Korea Selatan Bakal Larang Konsumsi Daging Anjing
Sekitar 2 juta anjing diduga dibunuh untuk makanan setiap tahun di Korea Selatan, dan lebih dari 100,000 ton daging anjing dikonsumsi setiap tahunnya. (Ilustrasi: Pexels/Alin Luna)

HARIANE - Tingginya konsumsi daging anjing di Korea Selatan membuat pemerintah Negeri Gingseng mengambil tindakan dengan membuat Undang-undang larangan konsumsi daging anjing. 

Setidaknya, 1-2 juta ekor anjing disembelih tiap tahunnya untuk dikonsumsi oleh warga Korea Selatan.

Dilansir dari UPI, Parlemen Korea Selatan telah menyetujui sebuah undang-undang pada hari Selasa yang akan melarang praktik kuno memakan daging anjing pada tahun 2027, menandai berakhirnya industri yang telah menurun drastis popularitasnya di negara ini.

Undang-undang baru ini, yang disetujui dengan dukungan kuat dari kedua belah pihak di Majelis Nasional, membuat ilegal membiak, menyembelih, dan menjual anjing untuk konsumsi manusia.

Undang-undang ini akan mulai berlaku dalam enam bulan dan memberikan masa transisi selama tiga tahun agar para peternak anjing dan pemilik restoran bisa beralih ke bisnis baru.

Pemilik bisnis yang terkena dampak akan diminta untuk menyusun rencana untuk menutup operasi mereka. Pemerintah telah menyatakan akan memberikan kompensasi keuangan untuk membantu mereka keluar dari industri ini.

Hukuman bagi pelanggar undang-undang ini akan mencakup hingga tiga tahun penjara dan denda hingga sekitar $23,000 bagi mereka yang memotong daging anjing.

Mereka yang membiak dan menjual anjing untuk daging akan menghadapi hukuman penjara hingga dua tahun dan denda $15,000.

Saat kepemilikan hewan peliharaan melonjak di Korea Selatan selama beberapa tahun terakhir, opini publik tajam menolak konsumsi daging anjing, sebuah praktik musiman yang masih berlangsung terutama di kalangan generasi lebih tua.

Survei bulan lalu oleh kelompok hak-hak hewan berbasis di Seoul, Aware, menemukan bahwa lebih dari 93% responden mengatakan mereka tidak memiliki niat untuk makan daging anjing di masa depan, sementara sekitar 82% mendukung larangan tersebut.

Direktur eksekutif kampanye hak-hak hewan Humane Society International/Korea, JungAh Chae menyebut, undang-undang baru ini sebagai "sejarah dalam pembuatan."

"Saya tidak pernah berpikir bahwa saya akan melihat larangan terhadap industri daging anjing yang kejam di Korea Selatan dalam hidup saya," kata Chae dalam pernyataan tertulisnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB