HARIANE – Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, serta dibantu Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta, secara resmi memulai proses relokasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke lokasi baru di kawasan premium Kotabaru.
Langkah ini sejalan dengan berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan ABA pada 13 Mei 2025, dan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengubah fungsi lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Malioboro.
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari penataan ulang fungsi kawasan dan pengalihan infrastruktur parkir ke lokasi yang lebih sesuai dengan rencana pengembangan kota.
Terlebih, kontrak pemanfaatan lahan ABA telah berakhir dan material dari area parkir tersebut akan dimanfaatkan untuk pengembangan fasilitas parkir eksisting di Ketandan.
"Sebagai tahapan awal, kami telah melakukan pemagaran area ABA pada 19 Mei 2025. Penutupan ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada para juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) untuk bersiap pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan di Kotabaru, tidak jauh dari Jalan Malioboro atau lokasi parkir ABA sebelumnya," jelas Erni.
Lokasi baru yang merupakan eks Menara Kopi ini terletak di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru dan termasuk dalam kawasan sirip Malioboro.
Area tersebut berdiri di atas tanah Sultan Ground, di mana dalam penyiapannya pemerintah dibantu oleh Kawedanan Panitikismo.
Area baru ini mampu menampung sekitar 120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat.
Selain itu, bangunan relokasi juga disiapkan untuk menampung lebih dari 150 PKL.
Lahan seluas kurang lebih 4.000 m² tersebut disewa oleh Pemda DIY melalui Dishub DIY sejak Juni 2025 hingga Desember 2026, dengan luas bangunan mencapai kurang lebih 2.300 m².
Selama masa sewa, seluruh jukir dan PKL dibebaskan dari kewajiban membayar sewa tempat.
“Kami telah menyiapkan fasilitas yang memadai di lokasi baru ini, yang letaknya tidak jauh dari lokasi ABA sebelumnya. Diharapkan, relokasi ini tidak mengganggu aktivitas para pelaku usaha maupun pengunjung karena tetap dekat dengan Malioboro,” katanya.