Ekbis

Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati tawaran pinjaman untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. (Ilustrasi: Unsplash/ Coinhako)

HARIANE - Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga investasi. 

Namun, dengan munculnya berbagai kasus penipuan dan praktik pinjol ilegal, penting bagi kita untuk memahami cara memilih pinjaman online terpercaya, aman dan legal, terutama yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

1. Bedakan antara Fintech Lending Legal dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami perbedaan antara Fintech Lending Legal yang memiliki izin resmi dari OJK dan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati dulu tawaran pinjaman untuk membedakan dengan jelas antara kedua jenis ini, untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

2. Periksa Legalitas Izin Pinjaman Online

Hal yang wajib dilakukan ketika mengevaluasi opsi pinjaman online, sangat penting untuk memeriksa legalitas izin pinjaman online tersebut. 

OJK memiliki peran kunci dalam mengatur industri ini. 

Caranya, bisa melakukan konfirmasi atau verifikasi izin perusahaan penyedia pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui nomor kontak resmi mereka di 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157. 

Cara lain dapat dilakukan dengan melihat daftar lengkap Fintech Lending yang mendapatkan izin OJK dapat ditemukan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas pinjaman online melalui sumber resmi seperti situs web OJK atau kontak resmi mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB