Ekbis

Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Tips Memilih Pinjaman Online Aman dan Terpercaya agar Terhidar dari Jeratan Pinjol Ilegal
Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati tawaran pinjaman untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK. (Ilustrasi: Unsplash/ Coinhako)

HARIANE - Pinjaman online telah menjadi pilihan populer bagi banyak orang yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan mendesak hingga investasi. 

Namun, dengan munculnya berbagai kasus penipuan dan praktik pinjol ilegal, penting bagi kita untuk memahami cara memilih pinjaman online terpercaya, aman dan legal, terutama yang telah mendapatkan izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Berikut Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman

1. Bedakan antara Fintech Lending Legal dan Pinjaman Online Ilegal

Langkah pertama yang perlu diambil adalah memahami perbedaan antara Fintech Lending Legal yang memiliki izin resmi dari OJK dan pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. 

Ketika mencari pinjaman online, pastikan cermati dulu tawaran pinjaman untuk membedakan dengan jelas antara kedua jenis ini, untuk menghindari jebakan dari pinjaman online ilegal yang tidak diawasi oleh OJK.

2. Periksa Legalitas Izin Pinjaman Online

Hal yang wajib dilakukan ketika mengevaluasi opsi pinjaman online, sangat penting untuk memeriksa legalitas izin pinjaman online tersebut. 

OJK memiliki peran kunci dalam mengatur industri ini. 

Caranya, bisa melakukan konfirmasi atau verifikasi izin perusahaan penyedia pinjaman online dengan menghubungi OJK melalui nomor kontak resmi mereka di 157 atau melalui WhatsApp di 081 157 157 157. 

Cara lain dapat dilakukan dengan melihat daftar lengkap Fintech Lending yang mendapatkan izin OJK dapat ditemukan di bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas pinjaman online melalui sumber resmi seperti situs web OJK atau kontak resmi mereka. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025