Berita , Nasional
2 Opsi Calon Bandara IKN Nusantara Telah Ditetapkan, Bagaimana Standarisasi Pembangunan nya ?
Anasya Adeliani
2 Opsi Calon Bandara IKN Nusantara Telah Ditetapkan, Bagaimana Standarisasi Pembangunan nya ?
5. Kawasan keselamatan operasi penerbangan
Batas kawasan keselamatan operasi penerbangan ditetapkan dengan koordinat geografis. Kawasan keselamatan operasi penerbangan terdiri atas :
a) Kawasan ancangan pendaratan dan lepas landas
b) Kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan
6. Batas kawasan kebisingan
Batas kawasan kebisingan merupakan kawasan tertentu di sekitar bandar udara yang terpengaruh gelombang suara mesin pesawat udara yang terdiri atas kebisingan tingkat I, tingkat II, dan tingkat III.
Plt Bupati PPU Hamdan, menangatakan, rencana pembangunan Bandara IKN ini merupakan upaya menambah sarana dan prasarana transportasi udara untuk antisipasi meningkatnya mobilitas penumpang dan barang ke IKN.
Menhub bersama Gubernur Irsan serta rombongan pejabat Ditjen Hubud dan Muspida PPU telah meninjau lokasi Bandara IKN yang berada di Kelurahan Gersik, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU.
Lebih jauh Menhub Budi Karya menjelaskan, bandara baru ini nantinya memiliki panjang landas pacu (runway) sepanjang 3.000 meter x 45 meter, dan bisa didarati pesawat berbadan besar seperti Boeing 777. Menhub optimistis, bandara baru tersebut bisa diselesaikan tepat waktu jelang 2024 mendatang. "Bila melihat situasi di lapangan areal yang terbuka, dan pengalaman membangun Bandara Yogyakarta Internastional Airport (YIA) yang ukurannya sama, itu bisa dilaksanakan," imbuh Menhub.BACA JUGA : 13 Daftar Bandara dan Pelabuhan Pintu Masuk PPLN ke Indonesia, Beserta Syarat PPLN Untuk Masuk ke Indonesia