Berita , Jabar
2 Pelaku Begal di Taman Cibaduyut yang Viral Berhasil Diringkus, Berstatus Sebagai Ayah dan Anak
Ima Rahma Mutia
Dua pelaku begal di Taman Cibaduyut yang viral akhirnya berhasil diringkus. (Instagram/polrestabandung)
“Anak dan ayahnya minum-minuman keras terlebih dahulu, setelah dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya,” imbuh Kapolresta Bandung.
Selanjutnya sang ayah pun mengajak sang putra untuk mengikuti dirinya. Dalam perjalanan itulah kedua pelaku bertemu dengan korban.
“Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, di ajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orang tuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku begal di Taman Cibaduyut dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com