Berita , Jabodetabek
2 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Berhasil Diringkus Polisi, Hasil Curian untuk Pesta Narkoba
Annisa Nur Fadhilah
2 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk Berhasil Diringkus Polisi, Hasil Curian untuk Pesta Narkoba
Kedua pelaku awalnya melihat sebuah sepeda motor lengkap dengan kunci. Hal ini kemudian mendorong niat jahat para pelaku untuk membawa lari sepeda motor tersebut.
Selanjutnya, kendaraan tersebut digadaikan dengan harga Rp 1,3 juta untuk dibagi-bagi dan sisanya untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Menurut pengakuan para pelaku sepeda motor hasil pencurian, digadaikan dengan harga Rp 1.300.000. sedangkan uangnya tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing mendapat bagian Rp 400.000 dan sisanya habis buat beli sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku,” tutupnya.
Pelaku berinisial KF akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di kediamannya dan pelaku berinisial RIA diringkus di salah satu penginapan di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
BACA JUGA : 15 RT Masuk Dalam Kawasan Zona Merah Covid-19 di Jakarta, Berikut DaftarnyaSedangkan untuk sepeda motor korban, pihak kepolisian masih mengejar seseorang yang memberikan hasil gadai sepeda motor curian dan dinyatakan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, para pelaku didakwa atas Pasal 363 KUHP Pidana dan kasusnya akan segera dinaikkan untuk diproses secara hukum. Kasus curanmor di Kebon Jeruk merupakan salah satu bukti efek negatif narkoba yang membuat seseorang menghalalkan segala cara untuk mendapatkannya.****