HARIANE – Unit Reskrim Polsek Semanu dan Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan kasus perampokan yang terjadi di sebuah toko jejaring atau Alfamart yang berada di Padukuhan Sambirejo, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, Sabtu (07/06/2025) dini hari.
Aksi perampokan tersebut terekam CCTV yang terpasang di toko. Kejadiannya terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, dua penjaga Alfamart tengah beraktivitas di sekitar meja kasir. Tiba-tiba datang dua orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan mengenakan penutup wajah.
Salah satu penjaga toko sempat melawan, namun kemudian diancam dengan senjata tajam. Penjaga toko tersebut lalu diminta untuk menyerahkan kunci dan membuka brankas penyimpanan uang.
Dua pelaku kemudian mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam brankas tersebut.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor matic yang mereka bawa.
“Uang yang diambil oleh pelaku sebesar Rp26 juta,” kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanafi, saat melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, pihak Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Unit Reskrim Polsek Semanu saat ini tengah melakukan penyelidikan. Mulai dari pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi hingga olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku ini membawa senjata tajam,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengungkapkan pihaknya masih akan mendalami kasus ini. Selain keterangan dan olah TKP, petugas juga akan memeriksa sejumlah rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Dari keterangan para penjaga toko, tidak ada luka akibat insiden tersebut. Adapun ciri-ciri pelaku yakni mengenakan pakaian dan masker berwarna hitam.
“Masih kami lakukan penyelidikan atas kasus ini,” ucapnya.
Kepala toko yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi dua penjaga toko dalam keadaan baik. Tidak ada luka yang dialami keduanya meski sempat ditodong senjata tajam.