Berita , Jabodetabek

2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang masih di bawah umur. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu dan menewaskan satu orang. 

Kapolsek Mampang Prapatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis, 7 Maret 2024 mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan tersebut bukan aksi begal melainkan tawuran antar dua kelompok. 

"Didapati fakta bahwa kejadian sebenarnya berdasarkan CCTV dan keterangan dari para saksi yang ada di TKP bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan, tetapi kejadian tawuran antara dua kelompok," terang Kapolsek. 

Polisi pun kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa salah satu kelompok pada saat hari kejadian melakukan tawuran di TKP.

Fakta tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penyidikan secara virtual melalui media sosial dan ditemukan akun Instagram dengan nama akun MTS Jamiatul Huda Jakarta. 

Pemilik akun yang diketahui berinisial NRF lalu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan penemuan akun media sosial tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri pelaku tawuran lainnya sehingga total yang diamankan adalah empat orang.

Empat orang yang diamankan terdiri dari 2 orang admin akun media sosial kedua sekolah yang berseteru, dan 2 orang pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, kemudian anak inisial MR, anak inisial RI, dan anak inisial NRF, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal  17 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pembacokan di Mampang Jaksel tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua bilah celurit, satu kendaraan milik korban yang diambil pelaku, dua batu bata merah, satu besi, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan alat komunikasi yang digunakan untuk janjian tawuran. 

Tawuran di Mampang Jakarta Selatan Tewaskan Satu Orang

Kejadian tawuran di Mampang Jakarta Selatan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut menewaskan satu orang atas nama Syahwal Aldiansyah (20) dan melukai satu orang lainnya yaitu MSR (15).

Kedua korban tersebut mengalami luka parah pada tubuhnya akibat benda tajam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025