Berita , Jabodetabek

2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang masih di bawah umur. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu dan menewaskan satu orang. 

Kapolsek Mampang Prapatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis, 7 Maret 2024 mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan tersebut bukan aksi begal melainkan tawuran antar dua kelompok. 

"Didapati fakta bahwa kejadian sebenarnya berdasarkan CCTV dan keterangan dari para saksi yang ada di TKP bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan, tetapi kejadian tawuran antara dua kelompok," terang Kapolsek. 

Polisi pun kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa salah satu kelompok pada saat hari kejadian melakukan tawuran di TKP.

Fakta tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penyidikan secara virtual melalui media sosial dan ditemukan akun Instagram dengan nama akun MTS Jamiatul Huda Jakarta. 

Pemilik akun yang diketahui berinisial NRF lalu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan penemuan akun media sosial tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri pelaku tawuran lainnya sehingga total yang diamankan adalah empat orang.

Empat orang yang diamankan terdiri dari 2 orang admin akun media sosial kedua sekolah yang berseteru, dan 2 orang pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, kemudian anak inisial MR, anak inisial RI, dan anak inisial NRF, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal  17 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pembacokan di Mampang Jaksel tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua bilah celurit, satu kendaraan milik korban yang diambil pelaku, dua batu bata merah, satu besi, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan alat komunikasi yang digunakan untuk janjian tawuran. 

Tawuran di Mampang Jakarta Selatan Tewaskan Satu Orang

Kejadian tawuran di Mampang Jakarta Selatan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut menewaskan satu orang atas nama Syahwal Aldiansyah (20) dan melukai satu orang lainnya yaitu MSR (15).

Kedua korban tersebut mengalami luka parah pada tubuhnya akibat benda tajam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Transporter di Gunungketur Pakualaman Yogyakarta Resmi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

‎Hasil Audit Dinyatakan Layak, Bupati Bantul Setujui Penggunaan Stadion Sultan Agung untuk Homebase ...

Jumat, 25 Juli 2025
Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Disundul Mobil, Pengendara Sepeda Motor Terjun ke Selokan sedalam 10 Meter

Jumat, 25 Juli 2025
Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Kerap Jadi Pemicu Gangguan Kamtibmas, Polresta Sleman Gelar Operasi Sasar Miras Ilegal

Jumat, 25 Juli 2025
Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025