Berita , Jabodetabek

2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
2 Pelaku Pembacokan di Mampang Jaksel Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Polisi tangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang masih di bawah umur. (Ilustrasi: Freepik/rawpixel.com)

HARIANE - Polisi berhasil menangkap pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024 lalu dan menewaskan satu orang. 

Kapolsek Mampang Prapatan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini Kamis, 7 Maret 2024 mengungkapkan bahwa peristiwa pembacokan yang terjadi di Jalan Bangka, Mampang Prapatan tersebut bukan aksi begal melainkan tawuran antar dua kelompok. 

"Didapati fakta bahwa kejadian sebenarnya berdasarkan CCTV dan keterangan dari para saksi yang ada di TKP bahwa kejadian tersebut bukanlah kejadian begal atau pencurian dan kekerasan, tetapi kejadian tawuran antara dua kelompok," terang Kapolsek. 

Polisi pun kemudian melakukan penyidikan dan menemukan bahwa salah satu kelompok pada saat hari kejadian melakukan tawuran di TKP.

Fakta tersebut ditemukan polisi ketika melakukan penyidikan secara virtual melalui media sosial dan ditemukan akun Instagram dengan nama akun MTS Jamiatul Huda Jakarta. 

Pemilik akun yang diketahui berinisial NRF lalu diamankan polisi. Dari hasil pengembangan penemuan akun media sosial tersebut, polisi akhirnya bisa menelusuri pelaku tawuran lainnya sehingga total yang diamankan adalah empat orang.

Empat orang yang diamankan terdiri dari 2 orang admin akun media sosial kedua sekolah yang berseteru, dan 2 orang pelaku pembacokan di Mampang Jaksel yang semuanya masih di bawah umur.

"Kemudian terhadap para pelaku atas nama anak inisial DR, kemudian anak inisial MR, anak inisial RI, dan anak inisial NRF, kita sangkakan Pasal 355 KUHP subsider Pasal  17 KUHP lebih subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pembacokan di Mampang Jaksel tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan polisi adalah dua bilah celurit, satu kendaraan milik korban yang diambil pelaku, dua batu bata merah, satu besi, pakaian pelaku yang digunakan saat kejadian, dan alat komunikasi yang digunakan untuk janjian tawuran. 

Tawuran di Mampang Jakarta Selatan Tewaskan Satu Orang

Kejadian tawuran di Mampang Jakarta Selatan yang berujung pada aksi pembacokan tersebut menewaskan satu orang atas nama Syahwal Aldiansyah (20) dan melukai satu orang lainnya yaitu MSR (15).

Kedua korban tersebut mengalami luka parah pada tubuhnya akibat benda tajam. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB