Berita , Jateng
2 Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Jepara Dibekuk, 1 Orang Masih Buron
HARIANE – Membuat resah, dua orang pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara, Jawa Tengah akhirnya berhasil diringkus.
Dua pelaku berhasil diringkus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Jepara pada 2 April 2023 di salah satu ATM yang ada di SPBU Mulyoharjo.
Saat ditangkap, pelaku rupanya sedang menjalankan aksinya dengan modus yang sama yaitu mengganjal mesin ATM.
Begini Modus Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Jepara
Dilansir dari akun Instagram Polres Jepara, dua pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara yang berhasil diamankan adalah AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jepara AKBP Warsono, keduanya diringkus setelah berhasil mengelabui korbannya pada 27 Januari 2023 di sebuah minimarket yang ada di Desa Jambu, Mlonggo, Jepara.
Korban yang saat itu hendak mengambil uang di mesin ATM, tidak bisa memasukkan kartunya. Pelaku kemudian datang dan berpura-pura menawarkan bantuan.
Sebelum pura-pura membantu, pelaku rupanya sempat melakukan transaksi dengan kartu khusus miliknya.
Kartu ATM khusus tersebut adalah kartu yang pinggirnya sudah dikerok supaya bisa memasukkan dan mengeluarkan kartu dari mesin ATM tanpa ada masalah.
Saat pura-pura membantu, pelaku kemudian meminta korban untuk memasukkan pin kartu ATM nya.
Selanjutnya pelaku menukar kartu milik korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan.