Berita , Jateng

2 Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Jepara Dibekuk, 1 Orang Masih Buron

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara
Dua pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara berhasil ditangkap. (Instagram/Polres Jepara)

HARIANE – Membuat resah, dua orang pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara, Jawa Tengah akhirnya berhasil diringkus.

Dua pelaku berhasil diringkus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Jepara pada 2 April 2023 di salah satu ATM yang ada di SPBU Mulyoharjo.

Saat ditangkap, pelaku rupanya sedang menjalankan aksinya dengan modus yang sama yaitu mengganjal mesin ATM.

Begini Modus Pelaku Pengganjal Mesin ATM di Jepara

Dilansir dari akun Instagram Polres Jepara, dua pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara yang berhasil diamankan adalah AN (37) warga Pandeglang dan MR (37) warga Bandar Lampung.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Jepara AKBP Warsono, keduanya diringkus setelah berhasil mengelabui korbannya pada 27 Januari 2023 di sebuah minimarket yang ada di Desa Jambu, Mlonggo, Jepara.

Korban yang saat itu hendak mengambil uang di mesin ATM, tidak bisa memasukkan kartunya. Pelaku kemudian datang dan berpura-pura menawarkan bantuan.

Sebelum pura-pura membantu, pelaku rupanya sempat melakukan transaksi dengan kartu khusus miliknya.

Kartu ATM khusus tersebut adalah kartu yang pinggirnya sudah dikerok supaya bisa memasukkan dan mengeluarkan kartu dari mesin ATM tanpa ada masalah.

Saat pura-pura membantu, pelaku kemudian meminta korban untuk memasukkan pin kartu ATM nya. 

Selanjutnya pelaku menukar kartu milik korban dengan kartu lain yang sudah disiapkan.

pelaku pengganjal mesin ATM di Jepara
Begini modus yang dilakukan tersangka untuk menguras harta korbannya. (Pexels/Kindel Media)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB