Jateng

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Diringkus, Terancam 15 Tahun Penjara
HARIANE – Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri, Jepara akhirnya berhasil diringkus oleh Polres Jepara.
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri ditangkap pada Sabtu, 29 Oktober 2022 oleh Tim Resmob Polres Jepara.
Usai menangkap pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri, Polres Jepara melakukan konferensi pers pada Senin, 31 Oktober 2022.

Pelaku Pembunuhan Wanita di Desa Kepuk Bangsri Jepara Berhasil Ditangkap

Warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara digegerkan dengan penemuan mayat wanita pada Jumat 28 Oktober 2022 siang hari.
Saat ditemukan pertama kali, mayat tanpa identitas tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan terbungkus tas laundry serta karung.
Mayat wanita tersebut kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Kartini Jepara untuk dilakukan proses identifikasi serta penyelidikan lebih lanjut.
Usai melakukan sejumlah penyelidikan, Tim Resmob Polres Jepara bersama Polda Jateng berhasil mengantongi identitas pelaku.
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri
Pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri berhasil diringkus Polres Jepara. (Facebook/Info Seputar Jepara)
Hingga pada Sabtu, 29 Oktober 2022 pelaku pembunuhan wanita di Desa Kepuk Bangsri yang berinisial MN (29) akhirnya berhasil diringkus.
Tidak hanya meringkus tersangka MN yang merupakan warga Desa Petekeyan, Tahunan, Jepara, aparat juga meringkus tersangka lainnya, yaitu LS (22 tahun) dan SG (35 tahun).
Barang bukti yang diamankan Polres Jepara antara lain, sepeda motor milik korban, handphone, helm, tas laundry, pakaian milik korban serta pakaian tersangka.
BACA JUGA :
Seorang Warga Jepara Meninggal Dunia saat Sholat di Masjid dalam Posisi Bersujud, Videonya Viral Di Facebook
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025