Berita

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali
Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto. Foto : (doc. Kominfo Gunungkidul).

HARIANE - Plt Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, menandatangani surat pengaktifan kembali dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri oleh Sunaryanta.

Kedua ASN ini dipecat oleh bupati sejak tahun 2022 silam, di mana masing-masing terlibat skandal perselingkuhan, namun atas rekomendasi BPASN, keduanya kemudian diminta untuk diaktifkan kembali.

Sebagai informasi, HK, perempuan berstatus PNS di Dinas Pendidikan Gunungkidul, pada tahun 2022 dipecat oleh Bupati Gunungkidul karena skandal perselingkuhannya dengan PNS di Kapanewon Saptosari.

Mirisnya, HK sampai mengandung dan melahirkan seorang anak. Atas dasar perkara tersebut, bupati mengambil tindakan sanksi berat dengan pemecatan kedua PNS tersebut.

Tak berselang lama dari kasus itu, bupati kembali memecat NK yang notabene adalah seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah.

PNS perempuan ini juga terlibat skandal perselingkuhan, di mana ia pernah digerebek oleh warga bersama dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya.

Usai dipecat oleh bupati, NK dan HK kemudian mengajukan sanggahan hingga banding atas keputusan bupati tersebut.

Ternyata hasil rekomendasi dari BPASN pada saat itu menyatakan bahwa bupati harus mengaktifkan kembali keduanya dengan berbagai pertimbangan.

Selama lebih dari setahun sejak rekomendasi turun, bupati tak mengaktifkan status ASN mereka.

Pada tahun politik ini, keduanya kembali aktif memperjuangkan apa yang menjadi rekomendasi BPASN. Hingga akhirnya, pada Jumat (22/11/2024) kemarin, Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto menandatangani surat pengaktifan keduanya.

“Pengaktifan ini berdasarkan rekomendasi BPASN dan diperkuat dengan Ombudsman RI yang juga memberikan rekomendasi untuk mengaktifkan kembali yang bersangkutan dengan pengurangan hukuman dari pemberhentian menjadi penurunan pangkat atau jabatan,” papar Heri.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengatakan bahwa Plt Bupati melaksanakan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 351.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Ratusan Calon Jemaah dari Kulon Progo siap Ikuti Ibadah Haji

Rabu, 21 Mei 2025
Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Antisipasi PHK Karyawan PT MTG Pasca Terbakar, Pemkab Sleman Bantu Perusahaan Cari Lokasi ...

Rabu, 21 Mei 2025
Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Pencari Rumput Temukan Mayat Bayi di Tepi Sungai Progo

Rabu, 21 Mei 2025
Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan di Kos Semarang yang Tewaskan Korbannya Berhasil Ditangkap

Rabu, 21 Mei 2025
Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Pameran Percetakan di Jogja Dibuka Hari Ini, Berbagai Teknologi Printing Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Lagi, Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Nampu Gunungkidul

Rabu, 21 Mei 2025
Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Penyebab Kebakaran di Pabrik Garmen Balong Sleman Belum Diketahui, Perusahaan Terjunkan Tim Investigasi

Rabu, 21 Mei 2025
Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Pemkab Gunungkidul Terbitkan Perbup, Ternak Mati Akibat Penyakit Menular Akan Dapat Kompensasi, Ini ...

Rabu, 21 Mei 2025
Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Jogja Food and Beverage Expo 2025 Dibuka, Berbagai Produk Makanan dan Minuman Ditampilkan

Rabu, 21 Mei 2025
Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Kebakaran Pabrik Garmen di Balong Sleman, Petugas Kesulitan Menuju Lokasi

Rabu, 21 Mei 2025