Berita , D.I Yogyakarta

3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

profile picture Pandu S
Pandu S
3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat
Jajaran Polres Gunungkidul Usai Upacara PDTH dan Purna Tugas. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gunungkidul berpangkat brigadir berinisial FN diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Brigadir FN yang bertugas di Polres Gunungkidul ini diberhentikan, karena tidak masuk kerja selama 3 bulan berturut-turut.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, bahwa Brigadir FN merupakan anggota Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Gunungkidul.

"Satuan Sat Samapta Polres Gunungkidul, pangkatnya brigadir," kata Edy saat ditemui di Polres Gunungkidul pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan atas persetujuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Bulan Februari lalu, karena Brigadir FN tidak masuk kerja selama 90 hari berturut-turut.

"Pemberhentian ini sudah persetujuan dari Kapolda DIY," tambahnya.

Sebelum dilakukan PDTH, Brigadir FN telah melaksanakan sidang disiplin, dan dilanjutkan dengan sidang kode etik terhadap Brigadir FN. Hingga pada Febuari lalu, Polda DIY memutuskan bahwa Brigadir FN dipecat.

"Kita itu ada reward dan punishment. Jadi siapa saja yang melakukan pelanggaran kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur," terangnya.

"Pemberhentiannya mulai hari ini," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Polres Gunungkidul setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh anggota. Hal ini terus dilakukan untuk mendisiplinkan para anggota, sehingga para anggota bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap hari melakukan pengawasan, termasuk apel pagi, sebelum melaksanakan tugas. Kehadiran itu kan termasuk pengawasan," jelas Edy.

Dengan mekanisme pengawasan tersebut, apabila ada oknum anggota polisi yang melepas tanggung jawabnya akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Selain Upacara PDTH, hari ini Polres Gunungkidul juga melaksanakan Upacara Purna Tugas kepada tujuh anggotanya, satu diantaranya merupakan PNS Polri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Jadwal Konser NDX AKA Oktober 2024, Banyak Gelaran Konser Gratis!

Sabtu, 05 Oktober 2024 14:00 WIB
Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Misteri Kasus Penembakan di Kos Semarang, Apa Motif Pelaku?

Sabtu, 05 Oktober 2024 11:42 WIB
Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Semakin Meroket Tajam

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:43 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 Oktober 2024 Meroket, Sebelum Beli Cek ...

Sabtu, 05 Oktober 2024 09:34 WIB
7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

7 Daerah Luar DIY Turut Berpartisipasi dalam WJNC #9, Tampilkan Karnaval Seni

Sabtu, 05 Oktober 2024 08:13 WIB
Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Paul Pogba Dapat Pengurangan Hukuman Doping Menjadi 18 Bulan

Sabtu, 05 Oktober 2024 07:03 WIB
Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 5-11 Oktober 2024, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 04 Oktober 2024 21:45 WIB
Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Pembatasan Jalan Diberlakukan Menjelang WJNC #9, Dishub Imbau Hindari Kawasan Tugu Pal Putih

Jumat, 04 Oktober 2024 21:22 WIB
Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Dilaksanakan Pertama Kali, Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul Tanggal 4 Oktober Berlangsung Meriah

Jumat, 04 Oktober 2024 17:03 WIB
Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Ribuan Jamu dan Suplemen Tak Layak Edar, BBPOM Yogyakarta Imbau Masyarakat Perhatikan Label

Jumat, 04 Oktober 2024 15:31 WIB