Berita , D.I Yogyakarta
Siapa Briptu MK? Tersangka yang Tembak Pemuda Gunungkidul Hinggal Tewas
HARIANE - Briptu MK ditetapkan sebagai tersangka karena keteledorannya tembak pemuda Gunungkidul pada Minggu, 14 Mei 2023 malam.
Tanpa sengaja tersangka menarik pelatuk dari senjata api laras panjang jenis SS1 V1 hingga menyebabkan Aldi Apriyanto (19) meregang nyawa.
Kabidpropam Polda DIY Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan, Briptu MK, tersangka yang tembak pemuda Gunungkidul itu bernama Muhammad Kharisma Anugerah.
Laki-laki kelahiran tahun 1995 itu merupakan lulusan SPN Selopamioro angkatan tahun 2015.
Hariyanto membeberkan, Briptu MK sendiri sebelumnya bertugas di Direskrimsus Polda DIY.
Namun karena ada pelanggaran, Briptu MK dipindah tugaskan ke Gunungkidul tepatnya di Polsek Girisubo.
Di Polsek Girisubo, kata dia, Briptu MK baru bertugas belum ada satu tahun di Unit Sabhara.
“Yang jelas ada pelanggaran, diputuskan demosi ke Polres Gunungkidul ditempatkan di Polsek Girisubo,” jelas Hariyanto saat diwawancara, Senin, 15 Mei 2023.
Paska kejadian, Briptu MK digiring ke Polda DIY untuk dilakukan penahanan.
Tersangka sendiri dikenakan Pasal 359 KUHP serta terancam sanksi terberat PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) karena melanggar Perpol 7 Tahun 2022 terkait kode etik Polri.
“Sidang yang memutuskan PDTH atau tidak,” ujarnya.
Terkait dengan senjata api yang dibawa untuk mengamankan pertunjukan pentas musik, Hariyanto mengatakan bahwa kebijakan itu menjadi kewenangan Polsek Girisubo.