Berita , Kesehatan

3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!
3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!
HARIANE - Banyak masyarakat dengan gangguan mental tidak mau berkonsultasi ke tenaga ahli karena mempertimbangkan biayanya, padahal masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dengan cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.
Cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS cukup mudah dan tentunya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Berikut cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.

BACA JUGA : Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
1. Datang ke faskes pertama
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. 
Faskes dapat berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit. 
Kemudian, pastikan apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog atau tidak. Jika tidak ada, maka mintalah surat rujukan pada dokter umum untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.
2. Lakukan konsultasi
Jika pada langkah pertama sudah mendapatkan layanan konsultasi dengan psikolog atau psikiater, maka bisa langsung melakukan konsultasi pada faskes tersebut.
Namun, jika pada faskes pertama tidak terdapa poli njiwa, maka mintalah surat rujukan dari dokter umum lalu pilih psikiater atau psikolog yang di inginkan, dan lakukanlah konsultasi dengannya.
3. Minta surat rujukan setiap 3 bulan sekali.
Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS
Cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS perlu mendapatkan surat rujukan dari faskes pertama. (foto: Twitter/ @Dee_01984)
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025