Berita , Kesehatan

3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!
3 Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS, Gratis!
HARIANE - Banyak masyarakat dengan gangguan mental tidak mau berkonsultasi ke tenaga ahli karena mempertimbangkan biayanya, padahal masyarakat bisa mendapatkan pengobatan dengan cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.
Cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS cukup mudah dan tentunya gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Berikut cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS.

BACA JUGA : Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat Lengkapnya
1. Datang ke faskes pertama
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. 
Faskes dapat berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit. 
Kemudian, pastikan apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog atau tidak. Jika tidak ada, maka mintalah surat rujukan pada dokter umum untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.
2. Lakukan konsultasi
Jika pada langkah pertama sudah mendapatkan layanan konsultasi dengan psikolog atau psikiater, maka bisa langsung melakukan konsultasi pada faskes tersebut.
Namun, jika pada faskes pertama tidak terdapa poli njiwa, maka mintalah surat rujukan dari dokter umum lalu pilih psikiater atau psikolog yang di inginkan, dan lakukanlah konsultasi dengannya.
3. Minta surat rujukan setiap 3 bulan sekali.
Cara Berobat ke Psikiater Menggunakan BPJS
Cara berobat ke psikiater menggunakan BPJS perlu mendapatkan surat rujukan dari faskes pertama. (foto: Twitter/ @Dee_01984)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB