Berita , Jabar

3 Fakta Kasus Pembunuhan Tukang Sate di Bekasi, Pelaku Ternyata Bekas Anggota TNI AD

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pembunuhan tukang sate di Bekasi
Inilah tiga fakta kasus pembunuhan tukang sate di Bekasi yang berhasil terungkap. (Freepik)

Sebelumnya, beredar sebuah kabar bahwa pelaku pembunuhan tukang sate di wilayah Bekasi merupakan anggota TNI Angkatan Darat.

Tak lama setelahnya, Kepala Dinas Penerangan AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengkonfirmasi bahwa berita tersebut tidak benar yang DR sudah berstatus sebagai sipil karena dipecat dari TNI AD.

“Sudah dipecat karena desersi,” ujar Brigjen TNI Hamim Tohari seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Meskipun telah dipecat, namun penerbitan KEP (Keputusan pemberhentian Kedinasan) yang bersangkutan masih di proses.

“Namun administrasi masih dalam proses KEP. Sehingga masih diproses di polisi militer,” imbuhnya.

Hanya saja, jika dalam waktu dekat KEP sudah keluar maka kasus yang menjerat DR akan dilimpahkan ke pengadilan umum, bukan peradilan militer.

3.    Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Akibat perbuatannya, DR dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.

Demikian tiga fakta kasus pembunuhan tukang sate di Bekasi yang berhasil teruangkap. ****

 

Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025
Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Senin, 28 Juli 2025
Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Senin, 28 Juli 2025
Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Senin, 28 Juli 2025