Berita , D.I Yogyakarta

Tambah 3 RTH Baru di Bantul Tahun 2023, Pemkab Kejar Target Minimal 20 Persen Ketersediaan Sesuai UU

profile picture Admin
Admin
Tambah 3 RTH Baru di Bantul Tahun 2023, Pemkab Kejar Target Minimal 20 Persen Ketersediaan Sesuai UU
Tambah 3 RTH Baru di Bantul Tahun 2023, Pemkab Kejar Target Minimal 20 Persen Ketersediaan Sesuai UU
HARIANE BANTUL - Setidaknya ada tiga titik RTH baru di Bantul tahun 2023 ini yang akan dibangun lagi.
Ruang terbuka hijau (RTH) itu untuk mengejar target 20 persen sesuai undang-undang, dimana saat ini Bantul baru memiliki 14 persen dari total luasan wilayahnya.
Tiga RTH baru di Bantul tahun 2023 itu dua diantaranya melanjutkan proyek tahun sebelumnya dan satu lainnya merupakan program pembangunan RTH baru.
Penambahan RTH ini dibangun dengan memanfaatkan tanah milik pemerintah dan dinilai dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk sekedar bermain atau menongkrong.

3 RTH Baru di Bantul Tahun 2023

RTH baru di Bantul tahun 2023
Kepala DLH Bantul sebutkan akan tambah tiga titik ruang terbuka hijau di tahun 2023. (Foto: Wahyu Turi K)
Kepala DLH Bantul, Ari Budi Nugroho menyebutkan, tiga lokasi penambahan RTH ini antara lain di lapangan Trirenggo, Bejen tepatnya di depan Polsek Bantul, dan di Pajangan.
Ia mengatakan penambahan RTH di lapangan Trirenggo dan Bejen nanti akan melanjutkan pembangunan taman yang sudah dilakukan sebelumnya.
"Nanti di lapangan Trirenggo akan dilanjut di sisi utara dan timur. yang di Bejen juga akan dilanjut, di depan Polsek Bantul kan sudah dibangun nanti lanjut sampai ke arah rumah dinas Bupati, tahun 2023 kita tenderkan. Sama nanti bangun di Pajangan, letaknya di Gose ke barat lagi ada tanah kecil milik Pemda," jelas Ari.
Penambahan RTH ini akan dilakukan guna memenuhi kewajiban yang diatur dalam undang-undang bahwa setiap daerah harus memiliki minimal 20 persen RTH dari total luas kota/kabupaten.
Diakui Ari, saat ini Kabupaten Bantul baru memiliki 14 persen RTH dari yang diwajibkan.
Diketahui, menurut Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah memiliki kuajiban untuk menyediakan setidaknya 30 persen dari luas wilayah sebagai RTH.
30 persen tersebut terdiri dari 20 persen RTH Publik dan 10 persen lainnya adalah RTH Privat.
Sementara itu dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang Nomor 14 Tahun 2022 disebutkan pula pembangunan RTH tersebut harus mempertimbangkan aspek fungsinya.
Aspek fungsi RTH dalam Permen tersebut meliputi fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika, dan penanggulangan bencana.
RTH baru di Bantul tahun 2023
RTH untuk mendukung program Kabupaten Layak Anak. (Foto: Pemkab Bantul)
Ari melanjutkan, RTH baru di Bantul tahun 2023 ini juga sebagai bentuk dukungan Bantul menjadi Kabupaten Layak Anak 2024.
Sehingga pembangunan RTH tentu akan menggunakan tanaman-tanaman yang memiliki unsur estetika namun tak lepas dari kepentingan sebagai penyejuk ruang publik.
"Paling ditanam bunga, pohon-pohon peneduh tetapi ada memiliki nilai estetik," katanya.
Adapun dana untuk RTH baru di Bantul tahun 2023, DLH Bantul akan menganggarkan pembangunan dengan total sekitar Rp500 juta.
Ia mengungkapkan, di tahun 2023 ini Pemkab Bantul mencoba mengajukan CSR untuk membangun ruang bermain ramah anak.
Sesuai arahan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, pengajuan pembangunan ruang bermain ramah anak dilakukan guna mendukung Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Misinya Pak Bupati kan Kabupaten Layak Anak, salah satu dukungannya ruang bermain ramah anak ini. Belum tahu berhasil atau tidak tetapi masuk ke list," terangnya.****
(Kontributor: Wahyu Turi Krisanti)
 
Temukan artikel menarik lainnya di harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Sebelum ...

Senin, 30 Juni 2025
Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Menanti Putusan Banding dan Sanksi Kedinasan Lurah Sampang Atas Kasus Penyalahgunaan TKD

Senin, 30 Juni 2025
Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Kemarau Basah, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air

Senin, 30 Juni 2025
Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025