Berita
4.277 Kendaraan Lewati Tol Baru Pekanbaru Bangkinang, Ini Pesan Dirlantas Polda Riau
Anasya Adeliani
4.277 Kendaraan Lewati Tol Baru Pekanbaru Bangkinang, Ini Pesan Dirlantas Polda Riau
Pengoperasian jalan tol yang merupakan seksi dari Jalan Tol Pekanbaru-Padang ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Terkait tingginya minat masyarakat yang melintas di tol Pekanbaru-Bangkinang tersebut Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengingatkan pengendara untuk berhati-hati.
Peringatan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau Kombes Firman Darmansyah pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Ia meminta agar pengendara tidak euforia saat mengemudi dan tidak mengemudi melewati batas 100 kilometer /jam.
“Imbauan kita, masyarakat jangan euforia, jangan kebut-kebutan, kecepatan di bawah 100 kilometer. Kadang masyarakat lihat tol baru diresmikan main tancap gas saja, kita imbau janganlah [ngebut] karena berpotensi kecelakaan,” ujar Firman Darmansyah.
Melansir dari laman Pemerintah Riau, kecepatan maksimal kendaraan tidak boleh lebih dari 100 km/jam.
"Ini aturan jalan tol di Indonesia. Lewat aturan tersebut maka pengendara akan ditegur," jelasnya.
Untuk penindakan, kata Firman, rencananya Tol Pekanbaru-Bangkinang akan dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik statis.
Pemasangan akan dibicarakan dengan pihak Hutama Karya selaku pengelola tol.
"Untuk tahap awal, kemungkinan akan ada 2 titik pemasangan kamera ETLE," pungkasnya.
Terkait pengamanan di jalur tol, Firman menyebut pihaknya sudah mempersiapkan personel serta kendaraan patroli. Diharapkan, hadirnya personel ini bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, pelanggaran hingga tindak pidana.
Menurut Firman, ada sekitar 10 personel yang disiagakan di Tol Bangkinang-Pekanbaru. Personel akan mengamankan kedua jalur tol, yaitu dari arah Pekanbaru ke Bangkinang, maupun sebaliknya.