Berita , Nasional

Pelaku Teror Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Jadi Utusan Nabi, Sempat Dipenjara 5 Bulan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pelaku teror penembakan Kantor MUI
Pelaku teror penembakan Kantor MUI sempat mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad. (Ilustrasi: Pexels/Elijah O'Donnell)

HARIANE - Pelaku teror penembakan Kantor MUI ternyata pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad dan sempat divonis bersalah dalam kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Data pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Selasa, 2 Mei 2023 siang.

Disebutkan pasca kejadian, Polda Lampung kemudian menelusuri rekam jejak dan identitas pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, didapati Identitas pelaku berinisial M (Mustopa) dan berdomisili di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pelaku yang dipastikan tewas tersebut sesuai data kependudukannya, merupakan warga kelahiran 9 April 1963.

Pelaku teror penembakan Kantor MUI pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

Disebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu, pelaku pernah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung dan mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap keamanan di kantor DPRD Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas aksinya itu, tersangka kemudian divonis bersalah dan manjalani hukuman penjara selama lima bulan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa teror penembakan Kantor MUI Jakarta pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Penembakan yang dilakukan oleh pria tak dikenal tersebut bahkan membuat dua pegawai di Kantor Pusat MUI mengalami luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025