Berita , Nasional

Pelaku Teror Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Jadi Utusan Nabi, Sempat Dipenjara 5 Bulan

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pelaku teror penembakan Kantor MUI
Pelaku teror penembakan Kantor MUI sempat mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad. (Ilustrasi: Pexels/Elijah O'Donnell)

HARIANE - Pelaku teror penembakan Kantor MUI ternyata pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad dan sempat divonis bersalah dalam kasus perusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Data pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Selasa, 2 Mei 2023 siang.

Disebutkan pasca kejadian, Polda Lampung kemudian menelusuri rekam jejak dan identitas pelaku teror penembakan Kantor MUI tersebut.

Dari penelusuran yang dilakukan, didapati Identitas pelaku berinisial M (Mustopa) dan berdomisili di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pelaku yang dipastikan tewas tersebut sesuai data kependudukannya, merupakan warga kelahiran 9 April 1963.

Pelaku teror penembakan Kantor MUI pernah mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara.

Disebutkan bahwa pada tahun 2016 lalu, pelaku pernah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung dan mengaku sebagai utusan Nabi Muhammad.

Pada saat itu pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap keamanan di kantor DPRD Lampung dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas aksinya itu, tersangka kemudian divonis bersalah dan manjalani hukuman penjara selama lima bulan.

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa teror penembakan Kantor MUI Jakarta pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023 sekitar pukul 11.15 WIB.

Penembakan yang dilakukan oleh pria tak dikenal tersebut bahkan membuat dua pegawai di Kantor Pusat MUI mengalami luka-luka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB