Berita , Nasional , Artikel

Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Tersangka KL menjanjikan keuntungan sebesar 20% - 30% dari modal awal,” imbuh Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Tersangka KL juga membuat skenario kalau PT yang ia pimpin telah menang tender pemerintah dan swasta dalam hal pengadaan alat kesehatan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka KL juga mengunggah foto dengan pejabat pemerintah dan tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi proyeksi keuntungan pengadaan alat kesehatan di Instagram.
Karena terlihat meyakinkan, korban lantas tergiur dengan iming-iming tersebut dan memberikan sejumlah uang untuk diinvestasikan.
Pada bulan Februari hingga Agustus 2021, investasi ini berjalan dengan lancar, korban juga bisa mencairkan sejumlah keuntungan yang didapatkan.
Namun pada tanggal 24 dan 27 Desember, korban tidak bisa mencairkan keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan yang dilakukan pada bulan November.
Akhirnya pada bulan Februari 2022, korban yang bernama Ricky Tratama melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi
Setelah penyidik melakukan sejumlah penyelidikan ditemukan fakta bahwa tersangka KL tidak pernah mengadakan proyek pengadaan alat kesehatan untuk tender-tender di pemerintahan dan swasta.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukuman pidana penjara paing lama dua puluh tahun dan denda sejumlah Rp 5 Miliar.
Itulah daftar nama empat tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan serta jumlah kerugian yang diderita korban. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025