Berita , Nasional , Artikel

Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Tersangka KL menjanjikan keuntungan sebesar 20% - 30% dari modal awal,” imbuh Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Tersangka KL juga membuat skenario kalau PT yang ia pimpin telah menang tender pemerintah dan swasta dalam hal pengadaan alat kesehatan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka KL juga mengunggah foto dengan pejabat pemerintah dan tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi proyeksi keuntungan pengadaan alat kesehatan di Instagram.
Karena terlihat meyakinkan, korban lantas tergiur dengan iming-iming tersebut dan memberikan sejumlah uang untuk diinvestasikan.
Pada bulan Februari hingga Agustus 2021, investasi ini berjalan dengan lancar, korban juga bisa mencairkan sejumlah keuntungan yang didapatkan.
Namun pada tanggal 24 dan 27 Desember, korban tidak bisa mencairkan keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan yang dilakukan pada bulan November.
Akhirnya pada bulan Februari 2022, korban yang bernama Ricky Tratama melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi
Setelah penyidik melakukan sejumlah penyelidikan ditemukan fakta bahwa tersangka KL tidak pernah mengadakan proyek pengadaan alat kesehatan untuk tender-tender di pemerintahan dan swasta.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukuman pidana penjara paing lama dua puluh tahun dan denda sejumlah Rp 5 Miliar.
Itulah daftar nama empat tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan serta jumlah kerugian yang diderita korban. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Digelar di Lapangan Paseban, Polres Bantul dan Pemkab Bantul Gelar Nonton Bareng Timnas ...

Senin, 29 April 2024 13:59 WIB
Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Terima Perintah DPP, DPC PKB Bantul Bakal Buka Pendaftaran Bacabup Pekan Ini

Senin, 29 April 2024 13:00 WIB
9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

9 Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Jogja, Bantul, Sleman, Gunungkidul dan ...

Senin, 29 April 2024 12:37 WIB
Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Evakuasi 3 ABK Tewas Usai Terjebak di Perairan Marunda Jakut, Diduga Akibat Menghirup ...

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Peringatan Hari Buruh, Aturan Ganjil Genap Ditiadakan pada 1 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 12:07 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 29 April 2024 Turun Tipis, Investor Cek ...

Senin, 29 April 2024 10:03 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 29 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 29 April 2024 09:56 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Khusus Minggu Ini

Senin, 29 April 2024 09:40 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 29 April 2024, Cek Lokasi Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:28 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 29 April 2024, ULP Sukaraja dan Cibadak Terdampak

Senin, 29 April 2024 09:22 WIB