Berita , Nasional , Artikel

Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alat Kesehatan, Kerugian Capai Ratusan Miliar
Tersangka KL menjanjikan keuntungan sebesar 20% - 30% dari modal awal,” imbuh Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Tersangka KL juga membuat skenario kalau PT yang ia pimpin telah menang tender pemerintah dan swasta dalam hal pengadaan alat kesehatan.
Untuk meyakinkan korban, tersangka KL juga mengunggah foto dengan pejabat pemerintah dan tangkapan layar pesan Whatsapp yang berisi proyeksi keuntungan pengadaan alat kesehatan di Instagram.
Karena terlihat meyakinkan, korban lantas tergiur dengan iming-iming tersebut dan memberikan sejumlah uang untuk diinvestasikan.
Pada bulan Februari hingga Agustus 2021, investasi ini berjalan dengan lancar, korban juga bisa mencairkan sejumlah keuntungan yang didapatkan.
Namun pada tanggal 24 dan 27 Desember, korban tidak bisa mencairkan keuntungan proyek pengadaan alat kesehatan yang dilakukan pada bulan November.
Akhirnya pada bulan Februari 2022, korban yang bernama Ricky Tratama melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0004/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Penipuan Open BO Instagram, Setelah Diancam Justru Lakukan Hal Ini Lagi
Setelah penyidik melakukan sejumlah penyelidikan ditemukan fakta bahwa tersangka KL tidak pernah mengadakan proyek pengadaan alat kesehatan untuk tender-tender di pemerintahan dan swasta.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ancaman hukuman pidana penjara paing lama dua puluh tahun dan denda sejumlah Rp 5 Miliar.
Itulah daftar nama empat tersangka kasus investasi bodong alat kesehatan serta jumlah kerugian yang diderita korban. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025