Berita , Pilihan Editor

5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
Sedangkan pelaku pelecehan seringkali melanggar batas jarak yang membuat adanya kesempatan pelaku untuk bertindak tidak senonoh semakin besar.
Seorang korban yang merasa batasnya telah dilanggar harus memberanikan diri secara tegas untuk meminta pelaku pelechan untuk berpindah pada posisi awal dan mengambil jarak.
2. Menjauh dari pelaku
Korban yang merasa batasnya telah dilanggar walaupun sebelumnya sudah ditegur dapat menjauh dari pelaku.
Namun trik ini tidak dapat dilakukan jika transportasi yang digunakan menggunakan sistem nomor kursi yang tidak memungkinkan penumpangnya untuk berpindah kursi tanpa persetujuan.
3. Meminta bantuan sekitar
Seorang penumpang yang merasa telah mengalami plecehan dapat meminta bantuan kepada penumpang lain atau petugas untuk dilanjutkan kepada pihak berwenang.
Peraturan tentang pelecehan seksual di tempat umum diatur dalam pasal 421 Revisi KUHP dengan hukuman pidana paling lama satu tahun enam bulan.
BACA JUGA : Viral! Diduga Seorang Wanita Tertabrak Kereta Api di Pondok Kopi Jakarta Timur, 1 Bagian Tubuh Korban Belum Ditemukan
4. Meminta bantuan petugas
Pelecehan seksual di tranportasi umum juga banyak dialami oleh orang-orang yang berpergian sendiri. 
Para korban pelecehan dapat meminta kondektur atau petugas lainnya untuk memindahkan tempat duduk dengan menjelaskan kejadian yang terjadi sebelumnya sehingga petugas akan mengambil langkah selanjutnya.
5. Rekam kejadian
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Tertangkap Basah Memainkan Judi Online saat Penggerebekan, 5 Orang Diamankan Polda DIY

Kamis, 31 Juli 2025
Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Didukung Danais, Art Music Today Gelar Studi Praktis untuk Lahirkan Dokumentalis Audio Visual ...

Kamis, 31 Juli 2025
Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan, Warga Tegal Lempuyangan Serahkan Kunci Rumah ke PT KAI

Kamis, 31 Juli 2025
Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Juli 2025