Berita , Pilihan Editor

5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
Sedangkan pelaku pelecehan seringkali melanggar batas jarak yang membuat adanya kesempatan pelaku untuk bertindak tidak senonoh semakin besar.
Seorang korban yang merasa batasnya telah dilanggar harus memberanikan diri secara tegas untuk meminta pelaku pelechan untuk berpindah pada posisi awal dan mengambil jarak.
2. Menjauh dari pelaku
Korban yang merasa batasnya telah dilanggar walaupun sebelumnya sudah ditegur dapat menjauh dari pelaku.
Namun trik ini tidak dapat dilakukan jika transportasi yang digunakan menggunakan sistem nomor kursi yang tidak memungkinkan penumpangnya untuk berpindah kursi tanpa persetujuan.
3. Meminta bantuan sekitar
Seorang penumpang yang merasa telah mengalami plecehan dapat meminta bantuan kepada penumpang lain atau petugas untuk dilanjutkan kepada pihak berwenang.
Peraturan tentang pelecehan seksual di tempat umum diatur dalam pasal 421 Revisi KUHP dengan hukuman pidana paling lama satu tahun enam bulan.
BACA JUGA : Viral! Diduga Seorang Wanita Tertabrak Kereta Api di Pondok Kopi Jakarta Timur, 1 Bagian Tubuh Korban Belum Ditemukan
4. Meminta bantuan petugas
Pelecehan seksual di tranportasi umum juga banyak dialami oleh orang-orang yang berpergian sendiri. 
Para korban pelecehan dapat meminta kondektur atau petugas lainnya untuk memindahkan tempat duduk dengan menjelaskan kejadian yang terjadi sebelumnya sehingga petugas akan mengambil langkah selanjutnya.
5. Rekam kejadian
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025