Berita , Pilihan Editor

5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
5 Cara Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum, Setelah Viral Kasus Pelecehan di Kereta Api Argo Lawu
Sedangkan pelaku pelecehan seringkali melanggar batas jarak yang membuat adanya kesempatan pelaku untuk bertindak tidak senonoh semakin besar.
Seorang korban yang merasa batasnya telah dilanggar harus memberanikan diri secara tegas untuk meminta pelaku pelechan untuk berpindah pada posisi awal dan mengambil jarak.
2. Menjauh dari pelaku
Korban yang merasa batasnya telah dilanggar walaupun sebelumnya sudah ditegur dapat menjauh dari pelaku.
Namun trik ini tidak dapat dilakukan jika transportasi yang digunakan menggunakan sistem nomor kursi yang tidak memungkinkan penumpangnya untuk berpindah kursi tanpa persetujuan.
3. Meminta bantuan sekitar
Seorang penumpang yang merasa telah mengalami plecehan dapat meminta bantuan kepada penumpang lain atau petugas untuk dilanjutkan kepada pihak berwenang.
Peraturan tentang pelecehan seksual di tempat umum diatur dalam pasal 421 Revisi KUHP dengan hukuman pidana paling lama satu tahun enam bulan.
BACA JUGA : Viral! Diduga Seorang Wanita Tertabrak Kereta Api di Pondok Kopi Jakarta Timur, 1 Bagian Tubuh Korban Belum Ditemukan
4. Meminta bantuan petugas
Pelecehan seksual di tranportasi umum juga banyak dialami oleh orang-orang yang berpergian sendiri. 
Para korban pelecehan dapat meminta kondektur atau petugas lainnya untuk memindahkan tempat duduk dengan menjelaskan kejadian yang terjadi sebelumnya sehingga petugas akan mengambil langkah selanjutnya.
5. Rekam kejadian
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025