5 Daftar Negara yang Blokir Media Sosial Seperti Facebook, TikTok, Hingga Twitter, Indonesia Menyusul?
Pemblokiran media sosial dilakukan karena banyak aksi protes dilakukan terhadap pemerintah, diorganisasikan menggunakan media sosial.
4. Korea Utara Blokir Situs-situs AS dan Korea Selatan
Korea Utara memblokir situs dan aplikasi buatan Barat dan Korea Selatan untuk membatasi penyebaran informasi. (Foto: Pxhere)Korea Utara masuk ke dalam daftar negara yang blokir media sosial. Sejak tahun 2016, negara komunis ini telah menutup akses Facebook, Twitter, Voice of America, YouTube, dan aplikasi/situs dari Korea Selatan.
Pemblokiran media sosial asal Barat ini dilakukan untuk mengontrol peredaran informasi baik dari luar masuk ke Korea Utara maupun sebaliknya, seperti dilansir dari The Guardian.
5. Turkmenistan
Tidak hanya media sosial, akses internet di Turkmenistan pun dibatasi dengan ketat dan dimonopoli. (Foto: Pexels/Ketut Subiyanto)Selain Korea Utara, Turkmenistan dikenal sebagai salah satu negara paling terisolasi di dunia. Akses terhadap media sosial buatan Barat kebanyakan diblokir demi membatasi akses informasi.Platform media sosial yang diblokir Turkmenistan antara lain adalah Facebook, Instagram, YouTube, TikTok, Twitter, Skype, WeChat, dan Telegram.Dilansir dari Cyber Ghost VPN, salah satu alasan pemblokiran media sosial ini untuk menangkal segala kritik yang disampaikan masyarakat kepada pemerintah negara.Akankah Indonesia akan bernasib sama dengan daftar negara yang blokir media sosial di atas, jika penyedia layanan media sosial belum terdaftar di PSE Kominfo hingga tanggal 20 Juli 2022 nanti? ****