Berita , Harianesia

5 Langkah Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
5 Langkah Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2022
5 Langkah Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik Lebaran 2022
HARIANE – Langkah aman meninggalkan rumah saat mudik patut diketahui oleh para pemudik agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat rumah ditinggalkan.
Langkah aman meninggalkan rumah saat mudik diperlukan karena rumah akan ditinggalkan dalam keadaan kosong selama beberapa hari saat mudik Lebaran.
Langkah aman meninggalkan rumah karena mudik ini merupakan upaya agar meminimalisir potensi kejahatan, potensi bencana seperti kebakaran maupun banjir pada saat rumah kosong.
Agar rumah tetap aman selama ditinggal mudik Lebaran, ada 5 langkah aman meninggalkan rumah saat mudik yang penting dilakukan baik sebelum bepergian.
BACA JUGA : Update Informasi Persyaratan Perjalanan Kereta Api Mudik Lebaran 2022

5 Langkah Aman Meninggalkan Rumah saat Mudik

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Deni Koswara memberikan 5 langkah aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman dari keberangkatan saat mudik hingga pulang.
Dilansir dari laman resmi BPBD Kota Tangerang, berikut 5 langkah aman meninggalkan rumah saat mudik Lebaran.

1. Kunci pintu dan jendela

Langkah aman meninggalkan rumah saat mudik yang pertama adalah pastikan untuk mengunci seluruh pintu dan jendela. Ini merupakan hal paling dasar untuk dilakukan sebelum meninggalkan rumah.
Jika perlu, tambah gembok untuk menambah keamanan. Lalu, pastikan untuk membawa kunci dan tidak ditinggalkan di tempat-tempat yang biasa diketahui orang, seperti di bawah keset, pot tanaman, dan sebagainya.

2. Pastikan tidak ada benda elektronik dan gas yang sedang menyala

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025