Berita , D.I Yogyakarta

5 Pelaku Penyekapan di Jogja Diamankan Polda DIY, Satu Barang Bukti Masih Dicari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyekapan di jogja, kekerasan seksual
Jumpa pers Polda DIY kasus dugaan penyekapan di Jogja, Rabu, 7 Februari 2024. (Foto: Humas Polda DIY)

HARIANE - Sebanyak lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY atas dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiyaan dan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Jogja

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan kelima orang tersebut ditetapkan sebagai pelaku.

Mereka adalah DY (43), warga Condongcatur, Depok, Sleman, MY (41) perempuan, warga Condongcatur, Depok, Sleman, YC (36) warga Kotagede, Kota Yogyakarta, ANW (48), warga Gamping, Sleman, dan RK (23) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Diantara kelima pelaku itu, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, yakni DY dan MY.

Tindak pidana tersebut terjadi selama sekitar dua bulan, dari Oktober sampai Desember 2023 di mana mereka melalukan penyekapan dan kekerasan.

"Modus, mereka menahan, melakukan penyekapan kurang lebih selama 2 bulan, dan di dalam penyekapan (korban) mengalami pemerasan, penganiayaan berkali-kali, dan dugaan kekerasan seksual," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu, 7 Februari 2024.

Sementara Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan, kejadian tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juni 2023.

Berawal saat korban dan tersangka DY melakukan kerja sama jual beli mobil dan tersangka memberikan modal Rp 1,2 miliar.

Namun mulai Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka. 

Kemudian pada 12 Oktober 2023 sekotar pukul 09.00 WIB, tersangka DY memerintahkan YC dan AS untuk mendatangi rumah korban dan meminta paksa barang berharga milik korban.

Adapun barang yang diminta antara lain sertifikat, perhiasan, KK, KTP, kunci mobil yang akan digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang tersangka.

Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, korban dan istrinya di bawa paksa ke D’Paragon yang berlokaso di Mancasan Lor, Condongcatur, Depok, Sleman. 

“Ketika sampai di D’Paragon, selanjutnya korban dan istri disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan-ruangan khusus yaitu ruang pantry dan kamar No. 22 yang ada di D’Paragon dan dikunci dari luar oleh saksi ADB (karyawan D’Paragon)," jelas Endriadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB