Berita , D.I Yogyakarta

5 Pelaku Penyekapan di Jogja Diamankan Polda DIY, Satu Barang Bukti Masih Dicari

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyekapan di jogja, kekerasan seksual
Jumpa pers Polda DIY kasus dugaan penyekapan di Jogja, Rabu, 7 Februari 2024. (Foto: Humas Polda DIY)

HARIANE - Sebanyak lima orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY atas dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiyaan dan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Jogja

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan kelima orang tersebut ditetapkan sebagai pelaku.

Mereka adalah DY (43), warga Condongcatur, Depok, Sleman, MY (41) perempuan, warga Condongcatur, Depok, Sleman, YC (36) warga Kotagede, Kota Yogyakarta, ANW (48), warga Gamping, Sleman, dan RK (23) warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Diantara kelima pelaku itu, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri, yakni DY dan MY.

Tindak pidana tersebut terjadi selama sekitar dua bulan, dari Oktober sampai Desember 2023 di mana mereka melalukan penyekapan dan kekerasan.

"Modus, mereka menahan, melakukan penyekapan kurang lebih selama 2 bulan, dan di dalam penyekapan (korban) mengalami pemerasan, penganiayaan berkali-kali, dan dugaan kekerasan seksual," ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu, 7 Februari 2024.

Sementara Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menjelaskan, kejadian tersebut ternyata dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juni 2023.

Berawal saat korban dan tersangka DY melakukan kerja sama jual beli mobil dan tersangka memberikan modal Rp 1,2 miliar.

Namun mulai Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada tersangka. 

Kemudian pada 12 Oktober 2023 sekotar pukul 09.00 WIB, tersangka DY memerintahkan YC dan AS untuk mendatangi rumah korban dan meminta paksa barang berharga milik korban.

Adapun barang yang diminta antara lain sertifikat, perhiasan, KK, KTP, kunci mobil yang akan digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang tersangka.

Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, korban dan istrinya di bawa paksa ke D’Paragon yang berlokaso di Mancasan Lor, Condongcatur, Depok, Sleman. 

“Ketika sampai di D’Paragon, selanjutnya korban dan istri disekap dengan cara dimasukkan ke dalam ruangan-ruangan khusus yaitu ruang pantry dan kamar No. 22 yang ada di D’Paragon dan dikunci dari luar oleh saksi ADB (karyawan D’Paragon)," jelas Endriadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025