Berita
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
Ima Rahma Mutia
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
HARIANE – Rukun haji adalah salah satu hal penting yang sebaiknya dipahami oleh jamaah haji ataupun yang baru akan mendaftar haji.
Rukun haji berisi beberapa ritual badah yang wajib dilakukan oleh jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Lantas apa saja rukun haji serta bagaimana hukumnya jika tidak mengerjakannya? Berikut informasi selengkapnya.
Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja
Perlu diketahui, dalam ibadah haji ada ibadah yang termasuk dalam rukun, ada pula yang disebut dengan wajib haji. Perbedaan keduanya yaitu, rukun ibadah haji adalah ritual ibadah yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti. Artinya apabila ada jamaah meninggalkan salah satu rukun dalam ibadah haji saja, maka ibadahnya tidak sah. Sedangkan wajib haji adalah serangkaian ritual ibadah yang bisa diganti. Hal ini tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji seserang apabila ditinggakan.BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Safari Wukuf di Arafah untuk Jamaah yang Sakit, Berikut MekanismenyaDilansir dari akun Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 3 Desember 2021, berikut ini adalah rukun haji yang dijelaskan dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja.