Berita

5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
HARIANE – Rukun haji adalah salah satu hal penting yang sebaiknya dipahami oleh jamaah haji ataupun yang baru akan mendaftar haji.
Rukun haji berisi beberapa ritual badah yang wajib dilakukan oleh jamaah selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
Lantas apa saja rukun haji serta bagaimana hukumnya jika tidak mengerjakannya? Berikut informasi selengkapnya.

Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja

Perlu diketahui, dalam ibadah haji ada ibadah yang termasuk dalam rukun, ada pula yang disebut dengan wajib haji.
Perbedaan keduanya yaitu, rukun ibadah haji adalah ritual ibadah yang harus dilakukan dan tidak bisa diganti. Artinya apabila ada jamaah meninggalkan salah satu rukun dalam ibadah haji saja, maka ibadahnya tidak sah.
Sedangkan wajib haji adalah serangkaian ritual ibadah yang bisa diganti. Hal ini tidak mempengaruhi sah atau tidaknya haji seserang apabila ditinggakan.
BACA JUGA : Pemerintah Siapkan Layanan Safari Wukuf di Arafah untuk Jamaah yang Sakit, Berikut Mekanismenya
Dilansir dari akun Youtube Buya Yahya yang diunggah pada 3 Desember 2021, berikut ini adalah rukun haji yang dijelaskan dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja.

1. Ihrom Disertai Niat

Buya Yahya menjelaskan bahwa ihrom disertai niat artinya memulai ibadah haji dengan niat. Niat haji memang menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam seluruh ritual ibadah umat Islam.
Namun perlu diketahui, niat untuk menjalankan ibadah haji juga memiliki ketentuan sendiri terkait dengan waktu dan tempatnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Gaet Wisatawan Mancanegara, Dispar Bantul Wacanakan Pembangunan Wisata Berbasis Budaya dan Sejarah

Rabu, 08 Mei 2024 14:33 WIB
Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Soal Tumpukan Sampah di Jalan Imogiri-Panggang, Selopamioro Bantul, Begini Respon Bupati Abdul Halim ...

Rabu, 08 Mei 2024 14:30 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 8-11

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 8-11

Rabu, 08 Mei 2024 14:24 WIB
BMKG: Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 8-12 Mei 2024, Warga Diminta ...

BMKG: Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 8-12 Mei 2024, Warga Diminta ...

Rabu, 08 Mei 2024 14:18 WIB
Pelaku Perampokan di Gunungkidul Diringkus Polisi

Pelaku Perampokan di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 08 Mei 2024 14:17 WIB
Puluhan Warga Prambanan Keracunan Usai Hadiri Hajatan

Puluhan Warga Prambanan Keracunan Usai Hadiri Hajatan

Rabu, 08 Mei 2024 14:15 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 8 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 8 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 08 Mei 2024 09:51 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 8 Mei 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 8 Mei 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Rabu, 08 Mei 2024 09:50 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 : Pisces Dapat Rejeki Nomplok, Aquarius Perlu ...

Ramalan Zodiak Kamis 9 Mei 2024 : Pisces Dapat Rejeki Nomplok, Aquarius Perlu ...

Rabu, 08 Mei 2024 09:39 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 8 Mei 2024, Wilayah Kedungwuni dan Batang Akan Terdampak

Rabu, 08 Mei 2024 09:08 WIB