Berita

5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait tindak pidana Kasus Korupsi Waskita Beton, atas penggunaan dana periode 2016 sd. 2020.
5 saksi yang diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Waskita Beton meliputi : RN selaku Pj. Financial Auditor, SS dan MAY selaku Manager Akuntansi, TS selaku Staf Pemasaran serta B selaku Manager Pengadaan Produksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 sd. 2020," ucap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Melansir dari laman Kejaksaan Agung, dalam Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial KJH, H, dan JS.
BACA JUGA : Kasus Kejahatan Siber Semakin Marak, Polri Akan Kembangkan Direktorat Tindak Pidana Dunia Maya di Setiap Polda 

Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam Industri, Melibatkan Saksi MenKeu

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemreiksaan kepada satu orang saksi.
Pemeriksaan satu orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi pada 2016 sd. 2022.
Pemeriksaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jum’at, 07 Oktober 2022.
Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri.
Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial DR. (HC) SP, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Selain Kasus Korupsi Waskita Beton, Ini rincian pemeriksaan saksi Impor Garam Industri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB