Berita

5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
5 Saksi Dihadirkan Terkait Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam
HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait tindak pidana Kasus Korupsi Waskita Beton, atas penggunaan dana periode 2016 sd. 2020.
5 saksi yang diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Waskita Beton meliputi : RN selaku Pj. Financial Auditor, SS dan MAY selaku Manager Akuntansi, TS selaku Staf Pemasaran serta B selaku Manager Pengadaan Produksi.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada 2016 sd. 2020," ucap Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.
Melansir dari laman Kejaksaan Agung, dalam Kasus Korupsi Waskita Beton, Kejagung juga menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial KJH, H, dan JS.
BACA JUGA : Kasus Kejahatan Siber Semakin Marak, Polri Akan Kembangkan Direktorat Tindak Pidana Dunia Maya di Setiap Polda 

Kejagung Turut Periksa Perkara Impor Garam Industri, Melibatkan Saksi MenKeu

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemreiksaan kepada satu orang saksi.
Pemeriksaan satu orang saksi tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri yang terjadi pada 2016 sd. 2022.
Pemeriksaan dilakukan sesuai Surat Perintah Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Jum’at, 07 Oktober 2022.
Pemeriksaan kepada satu orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi impor garam industri.
Adapun satu orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial DR. (HC) SP, selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Selain Kasus Korupsi Waskita Beton, Ini rincian pemeriksaan saksi Impor Garam Industri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Gunungkidul, Pesepeda Asal Bantul Meninggal Dunia

Sabtu, 19 April 2025
Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Puluhan Ribu Jemaah Haji 2025 Ikut Murur dan Tanazul, Begini Skemanya

Sabtu, 19 April 2025
Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Hilang Kendali, Mobil Listrik Tabrak Puluhan Motor di Sunter Jakut

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 April 2025 Mulai Naik atau Turun ...

Sabtu, 19 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 19 April 2025
Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025