Berita

Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
HARIANE - Polisi akhirnya membeberkan alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin, yang belakangan ini menjadi topik pembicaraan, lantaran ada banyak kasus anggota organisasi tersebut yang ditangkap usai melakukan konvoi di berbagai daerah.
Alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022 bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti yang dilansir dari laman Tribratanews, menjelaskan bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin bukan karena tindakan terorisme. Dimana BNPT belum menemukan potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
Meski demikian, kelompok tersebut secara diam-diam membangun kekuatan, seperti halnya negara dalam negara. Hal inilah yang dianggap berbahaya, karena paham yang disebarkan tersebut bisa menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin Karena Offence Against the State

Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran menjelaskan, bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya sekedar melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional saja, melainkan sebuah kejahatan offense against the state.
Hal ini karena kelompok tersebut sedang membangun sebuah negara di dalam negara. Mulai dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan hingga pertukaran barang.
Selain itu, kelompok yang dipimpin oleh mantan teroris tersebut juga sudah mengumpulkan sebanyak 14 ribu pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya sendiri datang dari berbagai kalangan profesi, seperti halnya wiraswastawan, petani, pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa setiap orang yang ingin bergabung menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus dibaiat atau menyatakan kesetiaannya kepada khalifah dan amir atau pimpinan wilayah organisasi tersebut.
Setelah calon anggota tersebut dibaiat, mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang kegunaannya sama dengan nomor induk kependudukan pada KTP. 
Tak hanya itu saja, anggota baru Khilafatul Muslimin juga akan memperoleh buku pedoman dasar yang isinya mengarah pada ajaran Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, pendiri Darul Islam, yang juga bertujuan untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB