Berita

Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
Polisi Beberkan Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin, Benarkah Karena Tindak Pidana Terorisme?
HARIANE - Polisi akhirnya membeberkan alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin, yang belakangan ini menjadi topik pembicaraan, lantaran ada banyak kasus anggota organisasi tersebut yang ditangkap usai melakukan konvoi di berbagai daerah.
Alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022 bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Seperti yang dilansir dari laman Tribratanews, menjelaskan bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin bukan karena tindakan terorisme. Dimana BNPT belum menemukan potensi adanya tindakan terorisme yang dilakukan oleh organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja tersebut.
Meski demikian, kelompok tersebut secara diam-diam membangun kekuatan, seperti halnya negara dalam negara. Hal inilah yang dianggap berbahaya, karena paham yang disebarkan tersebut bisa menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
BACA JUGA : Update Kasus Khilafatul Muslimin, Polri Tetapkan 23 Tersangka Baru

Alasan Penangkapan Kelompok Khilafatul Muslimin Karena Offence Against the State

Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran menjelaskan, bahwa alasan penangkapan kelompok Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan hanya sekedar melakukan pelanggaran hukum pidana konvensional saja, melainkan sebuah kejahatan offense against the state.
Hal ini karena kelompok tersebut sedang membangun sebuah negara di dalam negara. Mulai dengan struktur pemerintahan, sistem kewarganegaraan, susunan kemasyarakatan, sistem pendidikan hingga pertukaran barang.
Selain itu, kelompok yang dipimpin oleh mantan teroris tersebut juga sudah mengumpulkan sebanyak 14 ribu pengikut dari berbagai daerah di Indonesia. Pengikutnya sendiri datang dari berbagai kalangan profesi, seperti halnya wiraswastawan, petani, pegawai swasta, hingga aparatur sipil negara.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi menyampaikan, bahwa setiap orang yang ingin bergabung menjadi anggota Khilafatul Muslimin harus dibaiat atau menyatakan kesetiaannya kepada khalifah dan amir atau pimpinan wilayah organisasi tersebut.
Setelah calon anggota tersebut dibaiat, mereka akan mendapatkan nomor induk warga (NIW) Khilafatul Muslimin yang kegunaannya sama dengan nomor induk kependudukan pada KTP. 
Tak hanya itu saja, anggota baru Khilafatul Muslimin juga akan memperoleh buku pedoman dasar yang isinya mengarah pada ajaran Sekarmadji Maridjan Kartosoewiryo, pendiri Darul Islam, yang juga bertujuan untuk membangun Negara Islam Indonesia (NII).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025