Artikel

5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
HARIANE – Tips terhindar dari pinjol ilegal wajib diketahui oleh masyarakat, terutama mahasiswa setelah sebelumnya beredar kabar sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.
Oleh karena itu, pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia salah satunya dengan memberikan edukasi berupa tips terhindar dari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut memberikan beberapa tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjerat pinjol ilegal? Simak tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa diikuti berikut ini.
BACA JUGA : Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari pinjol ilegal
Simak lima tips terhindar dari pinjol ilegal menurut OJK berikut. (Foto: freepik.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal, mulai dari mengecek legalitas hingga menjaga data pribadi.
“Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal. Lakukan Hal Ini. Sobat OJK, agar kamu tidak kejebak pinjol ilegal, lakukan 3 langkah mudah berikut yuk!” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Sabtu, 19 November 2022.
Dilansir dari Instagram resmi OJK, berikut lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan supaya tidak terjebak pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK.
Masyarakat bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Paola Egonu Pimpin Italia Tumbangkan Amerika Serikat 3-0 di Perempat Final VNL 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Ada Pembangunan Drainase, Warga Solo Hindari Ruas Jalan Mojo Karangasem hingga Agustus 2025

Rabu, 23 Juli 2025
PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

PMI Kulon Progo Jadi Korban Penelepon Misterius yang Tagih Pinjol

Rabu, 23 Juli 2025
Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Polres Kulon Progo berhasil Ungkap Identitas Mayat di Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Terjadi 2 Kecelakaan Maut di Semarang Hari Ini, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk

Rabu, 23 Juli 2025
‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025