Artikel

5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
HARIANE – Tips terhindar dari pinjol ilegal wajib diketahui oleh masyarakat, terutama mahasiswa setelah sebelumnya beredar kabar sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.
Oleh karena itu, pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia salah satunya dengan memberikan edukasi berupa tips terhindar dari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut memberikan beberapa tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjerat pinjol ilegal? Simak tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa diikuti berikut ini.
BACA JUGA : Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari pinjol ilegal
Simak lima tips terhindar dari pinjol ilegal menurut OJK berikut. (Foto: freepik.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal, mulai dari mengecek legalitas hingga menjaga data pribadi.
“Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal. Lakukan Hal Ini. Sobat OJK, agar kamu tidak kejebak pinjol ilegal, lakukan 3 langkah mudah berikut yuk!” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Sabtu, 19 November 2022.
Dilansir dari Instagram resmi OJK, berikut lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan supaya tidak terjebak pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK.
Masyarakat bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Meroket, Naik Rp17 Ribu

Kamis, 02 Mei 2024 10:23 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 2 Mei 2024 Naik atau Turun? Waspada ...

Kamis, 02 Mei 2024 09:59 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 2 Mei 2024, Wilayah Kota Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:34 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Medan 2 Mei 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Purwakarta 2 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Kamis, 02 Mei 2024 06:33 WIB
Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Menparekraf Ungkap Pentingnya Peran Komunitas dalam Pembangunan Sektor Parekraf di IKN

Rabu, 01 Mei 2024 22:42 WIB
Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Jadwal KRL Solo 2 dan 3 Mei 2024, Keberangkatan Pertama dari Stasiun Palur

Rabu, 01 Mei 2024 22:17 WIB
Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Update Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Bekasi : Pelaku Diamankan di ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:51 WIB
Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Jadwal KRL Jogja 2 dan 3 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 21:42 WIB
Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Sampah Masih Jadi Masalah Bersama, Deklarasi Kampung Panca Tertib Dukung Gerakan Kelola Sampah ...

Rabu, 01 Mei 2024 21:12 WIB