Artikel

5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
HARIANE – Tips terhindar dari pinjol ilegal wajib diketahui oleh masyarakat, terutama mahasiswa setelah sebelumnya beredar kabar sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.
Oleh karena itu, pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia salah satunya dengan memberikan edukasi berupa tips terhindar dari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut memberikan beberapa tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjerat pinjol ilegal? Simak tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa diikuti berikut ini.
BACA JUGA : Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari pinjol ilegal
Simak lima tips terhindar dari pinjol ilegal menurut OJK berikut. (Foto: freepik.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal, mulai dari mengecek legalitas hingga menjaga data pribadi.
“Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal. Lakukan Hal Ini. Sobat OJK, agar kamu tidak kejebak pinjol ilegal, lakukan 3 langkah mudah berikut yuk!” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Sabtu, 19 November 2022.
Dilansir dari Instagram resmi OJK, berikut lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan supaya tidak terjebak pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK.
Masyarakat bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Sabet 259 Medali, Kontingen Kota Yogyakarta Raih Juara Umum POPDA DIY

Minggu, 25 Mei 2025
Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Daftar Embarkasi Jemaah Haji Berangkat 26 Mei 2025, Cek Disini Yuk

Minggu, 25 Mei 2025
Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Seorang Perempuan Tewas

Minggu, 25 Mei 2025
Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Dorong Nenek Hingga Tewas, Pelaku Pencurian di Gajahmungkur Semarang Dicokok Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

DKPP Bantul Minta Panitia Kurban Ikut Jaga Lingkungan, Pakai Kemasan Ramah Lingkungan dan ...

Minggu, 25 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Hotel Makkah, Begini Penjelasan Kemenag

Minggu, 25 Mei 2025
Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Gas Melon Meledak, Ibu dan Anak Di Gunungkidul Terbakar

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 25 Mei 2025 Berapa? Investor Bisa Cek ...

Minggu, 25 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 25 Mei 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 25 Mei 2025
Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Gelar Konfercab Ke-15: Ahmad Sidik Terpilih Ketua PC GP Ansor Bantul 2025–2029

Sabtu, 24 Mei 2025