Artikel

5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
5 Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal dan Cara Cek Legalitas Pinjaman Online
HARIANE – Tips terhindar dari pinjol ilegal wajib diketahui oleh masyarakat, terutama mahasiswa setelah sebelumnya beredar kabar sebanyak 311 mahasiswi Institut Pertanian Bogor (IPB) mengaku terjerat pinjol akibat ingin investasi di salah satu akun toko online.
Oleh karena itu, pemerintah, kepolisian dan otoritas lainnya berupaya memberantas pinjol ilegal di Indonesia salah satunya dengan memberikan edukasi berupa tips terhindar dari pinjol ilegal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun turut memberikan beberapa tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak.
Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjerat pinjol ilegal? Simak tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa diikuti berikut ini.
BACA JUGA : Cara Cek BI Checking Online Melalui SLIK OJK, Ketahui Sebelum Ajukan Pinjaman

Tips Terhindar dari Pinjol Ilegal

Tips terhindar dari pinjol ilegal
Simak lima tips terhindar dari pinjol ilegal menurut OJK berikut. (Foto: freepik.com)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak terjebak pinjol ilegal, mulai dari mengecek legalitas hingga menjaga data pribadi.
“Biar Gak Kejebak Pinjol Ilegal. Lakukan Hal Ini. Sobat OJK, agar kamu tidak kejebak pinjol ilegal, lakukan 3 langkah mudah berikut yuk!” tulis OJK dalam Instagram @ojkindonesia, Sabtu, 19 November 2022.
Dilansir dari Instagram resmi OJK, berikut lima tips terhindar dari pinjol ilegal yang bisa dilakukan supaya tidak terjebak pinjol ilegal:

1. Cek Legalitas Pinjol

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending tersebut telah terdaftar dan berizin di OJK.
Masyarakat bisa mengeceknya di Kontak OJK 157 melalui telepon, Whatsapp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB