Berita , D.I Yogyakarta

8 Partai Politik Duduki Kursi DPRD Kota Yogyakarta 2024-2029

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dprd kota yogyakarta
Ketua KPU Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro saat diwawancara di The Malioboro Hotel, Selasa, 28 Mei 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yogyakarta menetapkan perolehan kursi serta caleg terpilih DPRD Kota Yogyakarta melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di The Malioboro Hotel, Selasa, 28 Mei 2024.

Ketua KPU Yogyakarta, Noor Harsya Aryosamudro menyebut sebanyak 40 nama ditetapkan untuk mengisi kursi anggota legislatif periode 2024-2029 sesuai perolehan suara pemenangan di dapilnya masing-masing.

Jumlah tersebut diraih oleh delapan partai politik peserta Pemilu di mana paling banyak diraih PDIP dengan jumlah 11 kursi.

Partai Gerindra menyusul dengan perolehan lima kursi, kemudian Partai Golkar lima kursi, PKS lima kursi, PPP empat kursi, Partai Nasdem empat kursi, PAN empt kursi, dan PKB harus puas dengan perolehan dua kursi.

“Paling muda usia 23 tahun, perempuan, dari dapil dua,” terang Harsya, Selasa, 28 Mei 2024.

Penetapan ini, lanjutnya, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggugurkan gugatan dari salah satu caleg.

Setelah proses itu selesai, KPU Yogyakarta baru melakukan penetapan paling akhir dibandingkan Kabupaten lain di DIY.

“Setelah tiga hari mendapatkan surat dinas dari KPU RI, kami melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang terpilih,” jelasnya.

Usai penetapan ini, terhitung maksimal 21 hari sebelum pelantikan pada 12 Agustus mendatang, seluruh anggota legislatif terpilih untuk menyelesaikan urusan administrasi. Dengan demikian seluruh proses pelaksanaan Pileg 2024 dinyatakan selesai.

“Kami hanya mengimbau, setelah terpilih, anggota DPRD terpilih harus mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan itu wewenang Sekretaris Dewan DPRD Kota Yogyakarta,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025