Berita , D.I Yogyakarta
40 Anggota DPRD Kota Yogyakarta Akan Dilantik Besok, JCW : Jangan Ada Korupsi untuk Kembalikan Modal Kampanye
HARIANE - Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta akan dilantik besok pada Senin, 12 Agustus 2024 dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Yogyakarta masa jabatan tahun 2024 – 2029.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba berharap kepada 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta yang baru dilantik ini dapat memperkuat fungsi pengawasan dan sinergitas dengan eksekutif.
"Selain itu kepada anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 2024 – 2029 ini diharapkan merampungkan semua Raperda baik usulan legislative maupun eksekutif pada periode sebelumnya. Dan segera beradaptasi terutama anggota dewan yang baru pertama kali dilantik," ujar Baharuddin pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Selain itu, Baharuddin mengatakan persoalan integritas menjadi suatu hal yang penting dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan. Janji-janji saat kampanye dulu diharapkan dapat ditunaikan kepada konstituen meskipun sangat itu sangat sulit terwujud.
Tak hanya itu, persoalan korupsi juga harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai melakukan korupsi untuk mengembalikan modal saat kampanye calon legislatif.
"Komitmen bersama dalam hal tidak melakukan korupsi menjadi suatu keharusan. Pakta integritas tidak hanya sebatas ditandatangi tetapi juga dapat diterapkan dalam setiap menjalankan tugas dan fungsi," katanya.
JCW juga berharap kepada para anggota dewan yang baru diantik untuk tertib melaporkan LHKPN secara periodik sesuai aturan yang ada. Persoalan sampah yang masih menjadi "PR" juga diharapkan terselesaikan antara legislatif dan eksekuitf pada periode ini.****