Harianesia
8 Persiapan Sebelum Resign Kerja Wajib Dilakukan Sebelum Keluar dari Kantor
Dyah Ayu Purwirasari
8 Persiapan Sebelum Resign Kerja Wajib Dilakukan Sebelum Keluar dari Kantor
Ada perusahaan yang mendukung karyawan untuk berkolaborasi, ada juga yang lebih mendorong karyawan untuk berkembang secara individu dengan target dan proyeknya sendiri-sendiri.
Memilih perusahaan dengan budaya kerja yang cocok dengan diri sendiri bisa jadi manfaat non-material yang layak untuk dipertimbangkan.
6. Habiskan Jatah Cuti
UU Ketenagakerjaan di Indonesia mewajibkan perusahaan untuk memberikan uang pisah kepada karyawan yang mengundurkan diri, salah satunya adalah jatah cuti yang masih sisa dan belum hangus. Tapi, besaran dan mekanisme pelaksanaan uang pisah ini diatur oleh kontrak kerja dan peraturan perusahaan. Jika aturan yang dimiliki perusahaan terkait hal ini dirasa tidak sepadan, maka karyawan yang hendak mengundurkan diri bisa menggunakan jatah cuti yang sudah menjadi haknya sebelum cabut.7. Sudah Punya Pekerjaan Baru
Persiapan sebelum resign kerja ini sangat penting, tapi sayangnya banyak yang melakukan kesalahan dengan keluar dari tempat kerja sekarang padahal belum jelas mau lanjut kerja di mana.BACA JUGA : BPJS Luncurkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Begini Cara KlaimnyaJika sudah memutuskan untuk berhenti kerja, perbarui CV dan mulailah mengirim lamaran ke perusahaan-perusahaan sampai dapat panggilan atau tawaran untuk bekerja. Mengantongi tawaran kerja dari perusahaan juga bisa jadi kesempatan untuk membandingkan insentif yang diberikan oleh perusahaan lama dengan baru.