Berita , D.I Yogyakarta

83.524 Anggota KPPS se-DIY Dilantik dan Diwajibkan Tanam Pohon

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Anggota kpps
Pelantikan anggota KPPS sekaligus penanaman pohon secara simbolik. (Foto: KPU DIY)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY melantik 83.524 anggota KPPS se-DIY pada Rabu, 25 Januari 2024.

Mereka tersebar di 11.932 TPS, 438 Kalurahan, 78 Kepanewon/Kemantren, dan 5 Kabupaten/Kota se DIY.

Seluruhnya akan bertugas melayani pemilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 dengan masa kerja terhitung mulai 25 Januari sampai 26 Februari 2024.

Selain memfasilitasi pemungutan dan penghitungan suara, anggota KPPS juga bertugas mendokumentasikan serta mempublikasikan hasil penghitungan suara di TPS melalui aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang nantinya bisa diakses oleh publik.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, pada pelantikan hari ini juga akan dilakukan penanaman pohon oleh setiap anggota KPPS. Artinya total pohon yang akan ditanam di wilayah DIY adalah sejumlah 83.524 batang.

Hal tersebut menjadi komitmen KPU terhadap pelestarian alam dan sebagai pengganti pohon yang digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu.

“Kami menyadari dalam pemilu ini banyak menghabiskan kertas, baik itu untuk surat suara, formulir, yang itu artinya banyak menghabiskan pohon juga. Sehingga kami mengganti pohon yang sudah dibuat kertas itu dengan menanam pohon yang baru,” terang Shidqi, Kamis, 25 Januari 2024.

Kemudian, dalam rangka memperkuat pemahaman anggota KPPS terhadap tugas dan fungsinya, pada 26-29 Januari 2024 akan dilakukan pelatihan atau bimbingan tekhnis tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dengan pelatihan tersebut diharapkan terwujudnya profesionalisme dan integritas anggota KPPS dalam melaksanakan tugasnya melayani pemilih, sehingga kekeliruan dalam penghitungan dan pencatatan hasil penghitungan suara nanti juga bisa diminimalisir dengan baik. 

Shidqi menambahkan, untuk mencegah jatuhnya korban sakit dan meninggal dunia di kalangan anggota KPPS, KPU DIY mengutamakan penetapan personil yang berusia di bawah 55 tahun. Mereka pun diwajibkan screening kesehatan yang meliputi pemeriksaan kolesterol, gula darah dan tekanan darah.

Tidak berhenti di situ, untuk memantau atau memonitor kesehatan anggota KPPS ini, KPU DIY juga telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan DIY dan Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat UGM.

“Ini akan dipantau terus agar mereka (anggota KPPS) bisa bekerja dengan baik dalam melayani pemilih. Dengan Ikhtiar tersebut diharapkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah DIY pada 14 Februari 2024 akan berjalan dengan lancar dan aman,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB