Berita , D.I Yogyakarta

Cegah Korban Jiwa Saat Pemilu 2024, KPU DIY Utamakan Pendaftar KPPS Berusia Muda

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Cegah Korban Jiwa Saat Pemilu 2024, KPU DIY Utamakan Pendaftar KPPS Berusia Muda
Konferensi pers KPU DIY pembentukan KPPS. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Menuju pesta demokrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY membuka pendaftaran petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Setidaknya ada 83.524 petugas KPPS untuk 11.932 TPS yang dibutuhkan untuk mensukseskan tahapan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan pendaftar KPPS ini diutamakan berusia muda dikarenakan usia tersebut mahir mengoperasikan teknologi.

Sebab dalam proses perekapan data atau mendokumentasikan jumlah suara, petugas akan menggunakan aplikasi yang telah disediakan KPU.

Selain itu dimaksudkan untuk mengantisipasi agar tidak terulang kembali kejadian serupa saat Pemilu 2019 dimana banyak petugas KPPS meregang nyawa.

Berdasarkan riset dari UGM, katanya, banyak dari petugas KPPS saat itu mengalami sakit karena faktor usia dan penyakit bawaan. Korbannya didominasi tekanan darah tinggi, diabetes, dan jantung.

Terkait hal tersebut, dalam proses perekrutan pihaknya juga mengutamakan kesehatan dari pendaftar.

Untuk pemeriksaan kesehatan calon KPPS, KPU semdiri sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan fasilitas kesehatan agar memberikan pelayanan yang baik.

Selain itu pihaknya telah berkoordinasi dengam Dinas Kesehatan agar mensuplay kebutuhan suplemen untuk mengantisipasi petugas yang kelelahan saat bekerja.

“Usia dan kesehatan menjadi kriteria yang penting. Dan disitu syarat kesehatan tidak sekedar butuh surat keterangan sehat, tetapi akan dilakukan screening kesehatan terkait tiga hal itu, kolesterol, gula, dan tekanan darah,” kata Ahmad Shidqi, Senin, 11 Desember 2023.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani menyebutkan, dari total 83.932 petugas KPPS yang dibutuhkan, nantinya setiap TPS akan menempatkan tujuh petugas.

Dirincikan untuk Kabupaten Sleman dibutuhkan 24.199 petugas, Kabupaten Gunungkidul 18.963 petugas, Kota Yogyakarta 9.086 orang, Kabupaten Kulonprogo 9.114 orang, dan Kabupaten Bantul 22.162 orang.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025