Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri (1 formasi)

2. Dokter Ahli Pertama (1 formasi)
2. Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)

Syarat PPPK 2023 di Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri membuka formasi untuk dua jenis kebutuhan yaitu khusus dan umum. 

Syarat pelamar yang hendak mendaftar di kebutuhan khusus adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan syarat daftar PPPK 2023 di Kementerian Luar Negeri untuk jalur umum adalah sebagai berikut: 

1. Pelamar selain kriteria Khusus

2. Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Cara Daftar PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Pendaftaran PPPK 2023 Kementerian Luar Negeri RI dibuka hingga 9 Oktober 2023. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

Bagi yang berminat untuk bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri melalui seleksi CASN 2023 khususnya tenaga teknis maupun tenaga kesehatan PPPK, berikut adalah cara daftar secara online:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025