Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri (1 formasi)

2. Dokter Ahli Pertama (1 formasi)
2. Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)

Syarat PPPK 2023 di Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri membuka formasi untuk dua jenis kebutuhan yaitu khusus dan umum. 

Syarat pelamar yang hendak mendaftar di kebutuhan khusus adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan syarat daftar PPPK 2023 di Kementerian Luar Negeri untuk jalur umum adalah sebagai berikut: 

1. Pelamar selain kriteria Khusus

2. Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Cara Daftar PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Pendaftaran PPPK 2023 Kementerian Luar Negeri RI dibuka hingga 9 Oktober 2023. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

Bagi yang berminat untuk bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri melalui seleksi CASN 2023 khususnya tenaga teknis maupun tenaga kesehatan PPPK, berikut adalah cara daftar secara online:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB