Berita , Nasional
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri (1 formasi)
2. Dokter Ahli Pertama (1 formasi) 2. Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)Syarat PPPK 2023 di Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri membuka formasi untuk dua jenis kebutuhan yaitu khusus dan umum.
Syarat pelamar yang hendak mendaftar di kebutuhan khusus adalah:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar
2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.Sedangkan syarat daftar PPPK 2023 di Kementerian Luar Negeri untuk jalur umum adalah sebagai berikut:
1. Pelamar selain kriteria Khusus
2. Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.Cara Daftar PPPK 2023 di Kemlu RI
Bagi yang berminat untuk bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri melalui seleksi CASN 2023 khususnya tenaga teknis maupun tenaga kesehatan PPPK, berikut adalah cara daftar secara online: