Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri (1 formasi)

2. Dokter Ahli Pertama (1 formasi)
2. Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)

Syarat PPPK 2023 di Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri membuka formasi untuk dua jenis kebutuhan yaitu khusus dan umum. 

Syarat pelamar yang hendak mendaftar di kebutuhan khusus adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan syarat daftar PPPK 2023 di Kementerian Luar Negeri untuk jalur umum adalah sebagai berikut: 

1. Pelamar selain kriteria Khusus

2. Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Cara Daftar PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Pendaftaran PPPK 2023 Kementerian Luar Negeri RI dibuka hingga 9 Oktober 2023. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

Bagi yang berminat untuk bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri melalui seleksi CASN 2023 khususnya tenaga teknis maupun tenaga kesehatan PPPK, berikut adalah cara daftar secara online:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Polemik RUU Penyiaran, Fadli Zon: Masih Terbuka Masukan dari Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Tunggakan PBB-P2 di Gunungkidul Mencapai Rp 23 Miliar

Jumat, 17 Mei 2024 15:45 WIB
Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Polemik RUU Penyiaran, Wamen Kominfo: Kami Belum Menerima Drafnya Secara Resmi

Jumat, 17 Mei 2024 15:43 WIB
Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran di Pasar Karangkobar Banjarnegara, Damkar 4 Kabupaten Dikerahkan

Jumat, 17 Mei 2024 15:26 WIB
Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Muncul Larangan Study Tour, PHRI Gunungkidul : Respon Emosional Sesaat

Jumat, 17 Mei 2024 13:16 WIB
5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

5 Pelaku Begal Casis Bintara Dibekuk, 1 Tewas Ditembak di Dada Karena Melawan

Jumat, 17 Mei 2024 13:14 WIB
Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Dana Hibah Bawaslu Bantul Untuk Pilkada 2024 Capai Rp 13,5 Miliar, Ini Rincian ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:46 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 17 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 17 Mei 2024 10:45 WIB