Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

1. Dokter Ahli Muda Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri (1 formasi)

2. Dokter Ahli Pertama (1 formasi)
2. Apoteker Ahli Pertama (1 formasi)

Syarat PPPK 2023 di Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri membuka formasi untuk dua jenis kebutuhan yaitu khusus dan umum. 

Syarat pelamar yang hendak mendaftar di kebutuhan khusus adalah:

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang merupakan eks THK-II yang terdaftar dalam database eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar

2. Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang merupakan pegawai Kementerian Luar Negeri yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan syarat daftar PPPK 2023 di Kementerian Luar Negeri untuk jalur umum adalah sebagai berikut: 

1. Pelamar selain kriteria Khusus

2. Penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Cara Daftar PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Pendaftaran PPPK 2023 Kementerian Luar Negeri RI dibuka hingga 9 Oktober 2023. (Ilustrasi: Pexels/Monstera Production)

Bagi yang berminat untuk bekerja di lingkungan Kementerian Luar Negeri melalui seleksi CASN 2023 khususnya tenaga teknis maupun tenaga kesehatan PPPK, berikut adalah cara daftar secara online:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025