Berita , Nasional

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Formasi PPPK 2023 di Kempu RI sudah dibuka untuk 89 formasi baik jalur khusus maupun umum. (Ilustrasi: Pexels/Vlada Karpovich)

HARIANE - Berikut adalah informasi untuk pendaftaran seleksi PPPK 2023 di Kemlu RI yang dibuka mulai Rabu, 20 September 2023 hingga Senin, 9 Oktober 2023. 

Kementerian Luar Negeri RI membuka pendaftaran CASN 2023 untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Total ada 89 fomasi PPPK 2023 di Kemlu yang bisa dipilih bagi para pendaftar yang tentunya memenuhi syarat yang sudah ditentukan. 

Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI

89 Formasi PPPK 2023 di Kemlu RI Dibuka, Ini Formasi, Syarat, Cara Daftar
Kemlu RI membuka 89 formasi PPPK yang terdiri dari tenaga teknis dan tenaga kesehatan. (Ilustrasi: Pexels/Ono Kosuki)

Melalui Surat Pengumuman/00087/KP/09/2023/24 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2023, satuan kerja yang mendapatkan alokasi penempatan adalah: 

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
3. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
5. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
8. Inspektorat Jenderal
9. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri

Sebanyak 86 formasi PPPK teknis dibuka untuk jabatan fungsional sebagai berikut:

1. Analis Hukum Ahli Pertama (3 formasi)

2. Analis SDM Aparatur Ahli Pertama (12 formasi)
3. Arsiparis Ahli Pertama (22 formasi)
4. Pamong Budaya Ahli Pertama (2 formasi)
5. Perencana Ahli Pertama (3 formasi)
6. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
7. Pranata Komputer Ahli Pertama (3 formasi)
8 Pustakawan Ahli Pertama (3 formasi)
9. Arsiparis Terampil (22 formasi)
10. Pamong Budaya Terampil (4 formasi)
11. Pranata SDM Aparatur Terampil (5 formas)

Sementara itu Kementerian Luar Negeri RI juga membuka PPPK 2023 tenaga kesehatan sebanyak 3 formasi dengan jabatan fungsional sebagai berikut:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB