Berita , D.I Yogyakarta

Ada Pil Koplo, Barang-barang Ini Disita dari Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja Kemarin

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pelaku Tawuran Pelajar di Jogja
7 Pelajar SMA diduga melakukan tawuran antar pelajar di Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

HARIANE - Satreskrim Polresta Yogyakarta memeriksa setidaknya tujuh pelaku tawuran pelajar di Jogja. 

Para pelaku sebelumnya diamankan saat insiden tawuran pada Senin, 13 Mei 2024 siang. 

Mirisnya, polisi mendapati sejumlah barang yang tak layak dimiliki oleh para pelajar ini. 

Setelah berhasil mengamankan para pelaku, Satuan Sabhara dan Satuan Lantas serta Jajaran Polsek kemudian menyerahkan ketujuh orang tersebut ke Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk dilakukan pendalaman. 

Dugaan bentrokan antar siswa yang masih berseragam sekolah itu terjadi pada Senin siang, 13 Mei 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan tujuh pelajar itu berinisial RDY, HDU, PBRD, RA, OR, RAD, AHS.

Para pelaku ini merupakan salah satu pelajar SMK Negeri dan SMK Swasta Yogyakarta. 

Berikut ini barang bukti ditemukan dari masing-masing pelaku yang diamankan. 

Pelaku berinisial OR dan RA diamankan oleh Polsek Wirobrajan dengan barang bukti ditemukan berupa 5 buah petasan kembang api, 2 buah pilox, 1 unit Yamaha Nmax warna hitam, dan 1 unit Hp OPPO milik OKTAVIAN, dan 1 unit Hp VIVO milik RAFLI.

Pelaku berinisial PBRD diamankan polsek Umbulharjo dengan barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit R2 Honda Vario. 

Pelaku berinisial HDU dan RDY diamankan Polsek Gondokusuman dengan barang bukti yang ditemukan yakni 1 unit R2 Yamaha Nmax milik HILARIUS DEDDY, 2 buah pil Koplo milik RISKY, dan 1 unit R2 Honda Beat milik RISKY.

Kemudian pelaku berinisial AHS dan RAD diaman Piket Satlantas dengan tidak ada barang bukti. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025