Berita

Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
HARIANE - Administrasi Hukum (AHU) online adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan memiliki syarat dan ketentuan pendaftaran partai politik atau badan usaha agar berbadan hukum.
Administrasi hukum (AHU) online untuk partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Partai politik didaftarkan oleh paling sedikit 50 orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai politik dengan akta notaris.
Administrasi hukum (AHU) online untuk pendiri dan pengurus partai politik dilarang merangkap sebagai anggota partai politik lain. Pendirian dan pembentukan partai politik menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan. Akta notaris harus memuat AD (anggaran dasar) dan ART (anggaran rumah tangga) serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.

Dikutip dari laman Ditjen AHU berikut Syarat Permohonan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik Kepada Menteri Hukum dan HAM RI :

1. Akta notaris pendirian Nama, lambang, atau tanda gambar partai politik.
2. Kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit: • 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi; dan • 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota.
3. Kantor tetap pada tingkap pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum.
4. Rekening atas nama partai politik.
5. Tanda bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BACA JUGA : Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

Berbagai pelayanan yang tersedia di Administrasi hukum (AHU) online :

1. AHU Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimiliki. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB