Berita , D.I Yogyakarta

Akhmad Soleh Jabat Ketua PPDI DIY Baru, Perda Penyandang Disabilitas Jadi Bahasan Pokok Musda

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Ketua PPDI DIY baru
Musda PPDI DIY digelar salah satunya untuk penetapan ketua periode 2023-2028.

HARIANE - Ketua PPDI DIY baru telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) pada Senin, 15 Mei 2023.

Adalah Akhmad Soleh, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPDI DIY periode 2023-2028.

Sebagai Ketua PPDI DIY baru, Akhmad Soleh memiliki berbagai pekerjaan rumah selama periodenya. 

Pasalnya, setahun sebelumnya Pemda DIY telah menerapkan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. 

Perda tersebut menjadi amanah bagi PPDI DIY untuk dapat membawa manfaat bagi anggotanya. 

Hal ini disampaikan Pj Sekda DIY, Wiyos Santoso melalui arahannya dalam Musda PPDI yang digelar di Gedung DPD RI tersebut. 

Dihadapan peserta Musda dan Ketua PPDI DIY baru tersebut, Wiyos berharap organisasi itu cermat dalam mempelajari Perda ini. 

"Sehingga dapat dijadikan salah satu pertimbangan dan membangun program kerja," sebutnya. 

Pihaknya juga mengajak Ketua PPDI DIY baru yang juga sebagai Dosen di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga tersebut untuk berkolaborasi dengan Pemda DIY dalam rangka pemenuhan hak. 

Sementara, Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad mengharapkan organisasi ini kemudian memiliki kantor resmi yang representatif. 

Meski begitu pihaknya mengapresiasi upaya Pemda DIY dalam memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas. 

Langkah penetapan Perda itu menurut Hilmy diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk memberi kesetaraan bagi penyandang disabilitas. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025