Berita , D.I Yogyakarta
Akhmad Soleh Jabat Ketua PPDI DIY Baru, Perda Penyandang Disabilitas Jadi Bahasan Pokok Musda
HARIANE - Ketua PPDI DIY baru telah ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) pada Senin, 15 Mei 2023.
Adalah Akhmad Soleh, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPDI DIY periode 2023-2028.
Sebagai Ketua PPDI DIY baru, Akhmad Soleh memiliki berbagai pekerjaan rumah selama periodenya.
Pasalnya, setahun sebelumnya Pemda DIY telah menerapkan Perda DIY Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Perda tersebut menjadi amanah bagi PPDI DIY untuk dapat membawa manfaat bagi anggotanya.
Hal ini disampaikan Pj Sekda DIY, Wiyos Santoso melalui arahannya dalam Musda PPDI yang digelar di Gedung DPD RI tersebut.
Dihadapan peserta Musda dan Ketua PPDI DIY baru tersebut, Wiyos berharap organisasi itu cermat dalam mempelajari Perda ini.
"Sehingga dapat dijadikan salah satu pertimbangan dan membangun program kerja," sebutnya.
Pihaknya juga mengajak Ketua PPDI DIY baru yang juga sebagai Dosen di Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga tersebut untuk berkolaborasi dengan Pemda DIY dalam rangka pemenuhan hak.
Sementara, Anggota DPD RI, Hilmy Muhammad mengharapkan organisasi ini kemudian memiliki kantor resmi yang representatif.
Meski begitu pihaknya mengapresiasi upaya Pemda DIY dalam memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas.
Langkah penetapan Perda itu menurut Hilmy diharapkan menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk memberi kesetaraan bagi penyandang disabilitas.