Berita , Headline

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi

profile picture Demi Anisatur Rohmah
Demi Anisatur Rohmah
Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi, Kronologi Kericuhan di Pontianak
Kapolda Kalbar beri klarifikasi terkait aksi protes di Pontianak (Foto: Instagram/polresta_pontianak)

HARIANE - Aksi protes di Pontianak berujung ricuh terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Massa yang melibatkan PT. Duta Palma Grup tersebut terjadi di Kecamatan Jagoi Babang, Pontianak, Kalimantan Barat.

Unjuk rasa tersebut juga menyebabkan rusaknya mobil polisi yang bertugas mengamankan massa.

Kondisi mobil polisi yang rusak terlihat dari postingan Pontianak Merekam.

Klarifikasi Kapolda Kalbar Mengenai Aksi protes di Pontianak 

Menindaklanjuti terjadinya aksi protes di Pontianak yang berujung ricuh, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., M.H. pun memberikan klarifikasi. 

Melalui akun Instagram Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar menjelaskan bahwa benar telah terjadi gesekan antara pengendali massa Polres Bengkayang dan massa dari PT. Duta Palma Grup, terkait penyebab ricuh masih diselidiki lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kejadian.

Aksi Protes di Pontianak Berujung Ricuh, Kapolda Kalbar Beri Klarifikasi , Kronologi Kericuhan di Pontianak
Mobil polisi yang menjadi sasaran massa (Foto: Instagram/pontianakmerekam)

"Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut yang terdiri dari unsur pengawasan (APIP) yaitu dari Itwasda serta Propam.", ungkap Kapolda Kalbar yang ditemui di Polres Bengkayang. 

Irjen Pol. Pipit Rismanto juga menghimbau kepada masyarakat agar bijak dan menangani video yang beredar di media sosial dan tidak menyalahkan salah satu pihak tanpa tahu rincian kejadian yang sebenarnya.

Kronologi Kericuhan di Pontianak

Sebelumnya demonstrasi dilakukan oleh karyawan PT Duta Palma Grup sebagai bentuk aksi mogok kerja. Karyawan.

Aksi tersebut sudah berjalan sejak 2 pekan lalu, karyawan dari perusahaan tersebut membuat 9 tuntutan terkait hak normatif kepada perusahaan. Mulai dari tuntutan gaji sesuai UMK, upah lembur hingga pesangon pensiunan, serta pengadaan bis anak sekolah dan air bersih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025