Berita , D.I Yogyakarta
Aksinya Ketahuan Warga, Penjambret HP di Jogja Digiring ke Kantor Polisi
HARIANE - Aksi penjambretan di Jogja dilakukan AM (36) warga Keparakan, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta terhadap AS (24), perempuan asal Jayapura.
Beruntung karena aksinya ketahuan warga, pelaku langsung digelandang ke Polsek Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Ardi Haryana mengatakan, aksi penjambretan tersebut dilakukan pelaku di Jalan
Tunjung No.7 C RT 19 RW 06 Baciro, Gondokusuman pada Selasa, 19 Maret 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
“Kejadian dilakukan saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya,” kata Ardi, Kamis, 21 Maret 2024.
Diceritakan kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol B 3224 SOA di Jalan Tunjung No 7 C RT 19 RW 06, Baciro, Gondokusuman hendak pulang ke rumahnya di daerah Bantul.
Saat berkendara, tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 2216 dan langsung memepet sepeda motor korban dari sebelah kiri.
Setelah itu, korban melihat pelaku mengambil satu buah handphone merk Xiaomi Redmi A1 warna hitam milikny yang berada di dashboard sepeda motor dengan menggunakan tangan kanan.
Mengetahui hal tersebut, korban berusaha menghalau pelaku agar tidak melarikan diri dengan menarik pakaian pelaku menggunakan tangan kirinya.
“Namun saat itu pelaku justru memberontak hingga mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh dari sepeda motornya masing-masing. Setelah itu, korban meneriaki pelaku Jambret.., Jambret...!! dan tidak lama kemudian banyak warga berdatangan untuk menghentikan pelaku,” pungkasnya.****