Berita , Kesehatan
Ancaman Resistensi Antimikroba, Kemenkes: Konsumsi Antibiotik Wajib Sesuai Indikasi Medis
HARIANE - Resistensi antimikroba menjadi salah satu ancaman besar terhadap kesehatan masyarakat. Berdasarkan data dari WHO, pada tahun 2019 terdapat 1,27 juta kematian disebabkan oleh bakteri yang resisten terhadap antimikroba.
Terjadinya resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) salah satunya disebabkan karena penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai indikasi medis.
Hal-hal tersebut menyebabkan berkembangnya patogen yang resistan terhadap obat. Sehingga, akibatnya, infeksi pada pasien bertambah parah dan dapat menyebabkan angka kematian tinggi.
Berdasarkan rilis dari Kemenkes RI, Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan sebuah studi memprediksi bahwa tanpa pengendalian yang efektif, akan ada 10 juta kematian per tahun pada 2050.
"Inilah mengapa AMR disebut sebagai silent pandemic," ujar Prof. Dante dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management.
Langkah Prioritas Perlu Diterapkan untuk Mengatasi AMR
Resistensi Antimikroba (AMR) terjadi ketika bakteri, virus, jamur, dan parasit tidak lagi merespons obat antimikroba. Akibatnya, antibiotik dan obat antimikroba lainnya menjadi tidak efektif dan infeksi menjadi sulit diobati.
Sehingga dampaknya akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, penyakit parah, kecacatan, hingga kematian.
Terkait hal tersebut, Prof. Dante mengatakan bahwa resistensi di Indonesia sangat memprihatinkan. Dari data lebih dari 400 ribu orang meninggal akibat sepsis, 34 ribu di antaranya disebabkan oleh resistensi antimikroba.
Untuk mengatasi ancaman ini, menurut Prof. Dante, prinsip pengendalian resistensi dengan mencegah infeksi dan menerapkan penggunaan antimikroba secara bijaksana atau dikenal dengan penatagunaan antimikroba (antimicrobial stewardship).
Selain itu, Kementerian Kesehatan RI juga berperan aktif dalam mempromosikan pengendalian resistensi untuk meningkatkan kesadaran di antara semua pemangku kepentingan.
"Inisiatif GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) di masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya ini," kata Prof. Dante.