Berita , Kesehatan

Ancaman Resistensi Antimikroba, Kemenkes: Konsumsi Antibiotik Wajib Sesuai Indikasi Medis

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Resistensi antimikroba
Resistensi antimikroba menjadi salah satu ancaman besar terhadap kesehatan masyarakat. (Foto: Kemenkes RI)

HARIANE - Resistensi antimikroba menjadi salah satu ancaman besar terhadap kesehatan masyarakat. Berdasarkan data dari WHO, pada tahun 2019 terdapat 1,27 juta kematian disebabkan oleh bakteri yang resisten terhadap antimikroba.

Terjadinya resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) salah satunya disebabkan karena penggunaan antibiotik yang berlebihan, tidak tepat waktu, dan tidak sesuai indikasi medis.

Hal-hal tersebut menyebabkan berkembangnya patogen yang resistan terhadap obat. Sehingga, akibatnya, infeksi pada pasien bertambah parah dan dapat menyebabkan angka kematian tinggi.

Berdasarkan rilis dari Kemenkes RI, Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan sebuah studi memprediksi bahwa tanpa pengendalian yang efektif, akan ada 10 juta kematian per tahun pada 2050.

"Inilah mengapa AMR disebut sebagai silent pandemic," ujar Prof. Dante dalam acara Navigating Antimicrobial Stewardship in Indonesia and Diabetic Foot Ulcer (DFU) Infections Management.

Langkah Prioritas Perlu Diterapkan untuk Mengatasi AMR

Resistensi Antimikroba (AMR) terjadi ketika bakteri, virus, jamur, dan parasit tidak lagi merespons obat antimikroba. Akibatnya, antibiotik dan obat antimikroba lainnya menjadi tidak efektif dan infeksi menjadi sulit diobati.

Sehingga dampaknya akan meningkatkan risiko penyebaran penyakit, penyakit parah, kecacatan, hingga kematian.

Terkait hal tersebut, Prof. Dante mengatakan bahwa resistensi di Indonesia sangat memprihatinkan. Dari data lebih dari 400 ribu orang meninggal akibat sepsis, 34 ribu di antaranya disebabkan oleh resistensi antimikroba.

Untuk mengatasi ancaman ini, menurut Prof. Dante, prinsip pengendalian resistensi dengan mencegah infeksi dan menerapkan penggunaan antimikroba secara bijaksana atau dikenal dengan penatagunaan antimikroba (antimicrobial stewardship).

Selain itu, Kementerian Kesehatan RI juga berperan aktif dalam mempromosikan pengendalian resistensi untuk meningkatkan kesadaran di antara semua pemangku kepentingan.

"Inisiatif GeMa CerMat (Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat) di masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya ini," kata Prof. Dante.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB