Berita , Kesehatan

6 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan Peroleh Rekomendasi dari Kemenkes RI, Siapa Saja?

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan
Enam Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan memperoleh pembinaan dari Kemenkes RI. (Foto: Freepik/Freepik)

HARIANE - Terdapat enam penyelenggara inovasi digital kesehatan (IDK) dengan layanan telekesehatan atau telemedicine telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes RI, Setiaji, dalam konferensi pers "Pengumuman Pemberian Rekomendasi pada Program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan".

Keenam penyelenggara IDK tersebut akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Kesehatan.

Program Regulatory Sandbox merupakan program inisiasi Kemenkes RI untuk menyediakan ruang aman bagi penyelenggara IDK dalam mengembangkan inovasi, sekaligus membantu pemerintah dalam menyusun regulasi terhadap perkembangan industri teknologi kesehatan.

"Tidak dapat dimungkiri, kemajuan inovasi akan lebih cepat dibandingkan dengan lahirnya sebuah kebijakan. Di sisi lain, inovasi harus memenuhi standar dan kepatuhan untuk menjamin mutu dalam rangka pelindungan masyarakat. Regulatory Sandbox jadi solusi dalam menjawab tantangan untuk memastikan inovasi dilakukan sesuai standar yang berlaku," kata Setiaji.

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui Kemenkes RI, Setiaji mengatakan, program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan telah dilakukan sejak April 2023.

Program tersebut selain sebagai mekanisme pengujian dan penilaian standar dan kepatuhan, juga dimanfaatkan untuk merumuskan panduan dan rekomendasi kebijakan yang berbasis pada bukti.

6 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan Mendapat Pembinaan dari Kemenkes

Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan
Keenam penyelenggara IDK peroleh status 'Dibina' pada program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan. (Foto: Kemenkes RI)

Setelah melakukan penyesuaian pada aspek layanan dan tata kelola, Kemenkes resmi mengumumkan enam penyelenggara IDK yang memperoleh rekomendasi dan status 'Dibina' pada program Regulatory Sandbox Klaster Telekesehatan.

Adapun, keenam penyelenggara IDK tersebut, yaitu Good Doctor, Halodoc, Alodokter, SIRKA, Sehati TeleCTG, dan Naluri.

Kemudian, enam penyelenggara IDK akan memperoleh pembinaan dari Kemenkes RI serta berhak menggunakan logo 'Dibina oleh Kementerian Kesehatan RI' pada media publikasi yang diterbitkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025
Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tembalang, Arus Lalin Tersendat

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

PSIM Ajukan Stadion Sultan Agung sebagai Homebase, Pemkab Bantul Minta Asesmen Dulu

Kamis, 24 Juli 2025
Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Transfer Data Pribadi Masyarakat Indonesia sebagai Kesepakatan Tarif Trump, Begini Penjelasan Komdigi

Kamis, 24 Juli 2025
‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

‎Triple Crown IHR Derby 2025: Laga Puncak Pacuan Kuda Terbesar Bakal Digelar di ...

Kamis, 24 Juli 2025
Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Sopir Diduga Mabuk, Mobil Tabrak Separator Busway di Slipi Jakbar

Kamis, 24 Juli 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Anjlok Rp 25 ...

Kamis, 24 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Jadwal KRL Bogor Depok 24-30 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.22 WIB

Kamis, 24 Juli 2025
Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Wow, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 Juli 2025 Turun Drastis

Kamis, 24 Juli 2025