Berita , D.I Yogyakarta

Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Angka Kecelakaan Tinggi, Operasi Zebra Progo 2023 Digelar Polresta Yogyakarta
Apel pagi di Pimpin oleh Kapolres Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Polres Kota Yogyakarta)

HARIANE - Polresta Yogyakarta menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2023 yang dilaksanakan di halaman tengah markas Polresta Yogyakarta, Senin, 4 September 2023. 

Apel Operasi Zebra Progo di Jogja itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar.

Salah satu tujuan digelarnya operasi yang dilaksanakan dengan razia lalu lintas ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan yang masih cukup tinggi pada periode awal 2023. 

Jadwal Operasi Zebra Progo 2023

Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. 

“Operasi dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 17 September 2023 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia,” jelasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Yogyakarta membacakan amanat Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang mengatakan bahwa berdasarkan data hasil penegakan hukum lalu lintas Ditlantas Polda DIY selama bulan Januari hingga Juli tahun 2023, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi sebanyak 164.736 pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, tindakan yang dilakukan dengan tilang sebanyak 25.503 dan teguran sebanyak 139.233.

“Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sebanyak 3.862 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 258 orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta Yogyakarta menyebut Sasaran Operasi Progo 2023 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang menyebabkan potensi kemacetan dan pelanggaran lalulintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi lalu lintas.

Sementara untuk konsep pelaksanaannya dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan didukung pola gakkum secara elektronik dan teguran simpatik.

Untuk itu para pengendara diingatkan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan untuk mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Lagi, Yakin Mau ...

Kamis, 29 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 29 Mei 2025 Turun Drastis, Cek Rinciannya ...

Kamis, 29 Mei 2025