Berita , Jabar

Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan

profile picture Hanna
Hanna
Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan
Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan
HARIANE - Dalam rangka mencegah penyebaran PMK di Kota Bandung, Peraturan baru pun sudah mulai diterapkan. 
Di mana untuk antisipasi penyebaran PMK di Kota Bandung semakin luas, maka diputuskan hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Jika tidak mematuhi aturan baru dalam pencegahan penyebaran PMK di Kota Bandung ini semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari website Pemkot Bandung, informasi lebih lanjut seputar peraturan baru dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di Kota Bandung.
BACA JUGA : Penangan PMK Pada Hewan Ternak di Indonesia Diprediksi Butuh Lebih dari Rp 9,9 Triliun per Tahun

Pencegahan Penyebaran PMK di Kota Bandung

Pada Senin, 23 Mei 2022 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis menegaskan terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid.
"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!" ucapnya.
Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.
Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.
"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ucapnya.
Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB