Berita , Jabar

Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan

profile picture Hanna
Hanna
Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan
Ternak Tanpa SKKH Dilarang Masuk, Antisipasi Penyebaran PMK di Kota Bandung Jelang Idul Adha, Hewan
HARIANE - Dalam rangka mencegah penyebaran PMK di Kota Bandung, Peraturan baru pun sudah mulai diterapkan. 
Di mana untuk antisipasi penyebaran PMK di Kota Bandung semakin luas, maka diputuskan hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Jika tidak mematuhi aturan baru dalam pencegahan penyebaran PMK di Kota Bandung ini semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal.
Adapun berikut dibawah ini dilansir dari website Pemkot Bandung, informasi lebih lanjut seputar peraturan baru dalam upaya pencegahan penyebaran PMK di Kota Bandung.
BACA JUGA : Penangan PMK Pada Hewan Ternak di Indonesia Diprediksi Butuh Lebih dari Rp 9,9 Triliun per Tahun

Pencegahan Penyebaran PMK di Kota Bandung

Pada Senin, 23 Mei 2022 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis menegaskan terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) di Kota Bandung bersama para camat dan lurah se-Kota Bandung secara hybrid.
"Kita akan buat Surat Edarannya (SE). Siapapun yang nanti akan menjual hewan ke Kota Bandung, wajib menyertakan SKKH. Kalau tidak SKKH, kita larang masuk ke Bandung!" ucapnya.
Untuk memantau hewan ternak (sapi dan domba) yang datang ke Kota Bandung, seluruh camat dan lurah wajib mendatangi dan mengecek SKKH ini di tiap wilayahnya.
Selain itu, Ema juga mengimbau bagi para peternak di Kota Bandung untuk menunda penambahan stok dan sebaiknya menggunakan hewan lama yang tersedia.
"Kalau mau aman, semua orang sekarang tidak ada yang transaksi penambahan hewan, kecuali ada garansi keamanannya. Sehingga hewan terjamin kesehatannya dengan SKKH," ucapnya.
Di Kota Bandung terdapat 42 jalur akses ke Kota Bandung. Mulai dari jalan utama sampai jalan tikus. Maka dari itu, akan dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi kendaraan yang membawa hewan ternak sapi dan domba ke Kota Bandung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Karyawan Hotel di Jogja Ditemukan Meninggal Dunia di Lobby, Ini Dugaannya

Selasa, 10 Juni 2025
Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Pria Perlihatkan Kemaluan di Halte Jalan Jendral Sudirman Bantul, Pelaku Ditangkap

Selasa, 10 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Juni 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 10 Juni 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Selasa, 10 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 10 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 10 Juni 2025
Menakar Peluang Cuan di Bisnis Digital, Begini Kata Dosen Ekonomi Universitas PGRI Jogja

Menakar Peluang Cuan di Bisnis Digital, Begini Kata Dosen Ekonomi Universitas PGRI Jogja

Selasa, 10 Juni 2025
Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Senin, 09 Juni 2025
Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Senin, 09 Juni 2025
Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Senin, 09 Juni 2025
3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

Senin, 09 Juni 2025
Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Senin, 09 Juni 2025