HARIANE – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025.
Hal tersebut disampaikan saat Menag menggelar Rakor persiapan pelaksanaan haji 1446 H/2025 M di KUH Jeddah pada Minggu, 24 November 2024.
“Kita mempersamakan wawasan dan visi ke depan Kemenag, terutama yang berkaitan dengan haji dan umrah” tutur Menag.
Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025 yang Ditetapkan Arab Saudi
Kebijakan baru yang diberlakukan oleh Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2025 disampaikan oleh Nasrullah Jasam selaku Konsul Haji KJRI Jeddah.
Kebijakan tersebut antara lain kontrak layanan jangka panjang untuk kesinambungan kualitas pelayanan, serta kontrak paket khusus berupa transportasi dan akomodasi bagi petugas haji di Masyair.
“Kita juga harus melakukan penyesuaian dengan kebijakan Arab Saudi. Sebab urusan haji bukan hanya diatur oleh Indonesia. Kita harus berkolaborasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Jadi harus ada dimetris antara kebijakan Kemenag RI dan Kementerian Haji di Saudi,” tegas Nasrullah Jasam seperti dikutip dari Kementerian Agama.
Sebelumnya, Nasrullah juga telah menyampaikan ada kebijakan baru terkait jatah logistik jamaah selama di Tanah Suci yang telah disepakati oleh DPR RI dengan Kemenag.
“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi,” tuturnya saat hadir di Rakernas Kemenag.
Selain itu, Kemenag juga sepakat memperkuat skema murur serta tanazul untuk musim haji 1446 H mendatang.
Dengan adanya skema murur dan tanazul, terbukti bisa mempercepat pergerakan jamaah saat puncak haji berlangsung.
Demikian informasi terkait kebijakan baru pelaksanaan ibadah haji 2025 yang diberlakukan oleh Arab Saudi. ****