Berita

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
haji 2025
Inilah dua kebijakan baru pelaksanaan haji 2025 yang diberlakukan Arab Saudi. (kemenag)

HARIANE – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kebijakan baru yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji 2025.

Hal tersebut disampaikan saat Menag menggelar Rakor persiapan pelaksanaan haji 1446 H/2025 M di KUH Jeddah pada Minggu, 24 November 2024.

“Kita mempersamakan wawasan dan visi ke depan Kemenag, terutama yang berkaitan dengan haji dan umrah” tutur Menag.

Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025 yang Ditetapkan Arab Saudi

Kebijakan baru yang diberlakukan oleh Arab Saudi pada penyelenggaraan haji 2025 disampaikan oleh Nasrullah Jasam selaku Konsul Haji KJRI Jeddah.

Kebijakan tersebut antara lain kontrak layanan jangka panjang untuk kesinambungan kualitas pelayanan, serta kontrak paket khusus berupa transportasi dan akomodasi bagi petugas haji di Masyair.

“Kita juga harus melakukan penyesuaian dengan kebijakan Arab Saudi. Sebab urusan haji bukan hanya diatur oleh Indonesia. Kita harus berkolaborasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Jadi harus ada dimetris antara kebijakan Kemenag RI dan Kementerian Haji di Saudi,” tegas Nasrullah Jasam seperti dikutip dari Kementerian Agama.

Sebelumnya, Nasrullah juga telah menyampaikan ada kebijakan baru terkait jatah logistik jamaah selama di Tanah Suci yang telah disepakati oleh DPR RI dengan Kemenag.

“Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, saat ini DPR dengan kita (Kemenag) sepakat bahwa jemaah harus makan setiap harinya selama di Saudi,” tuturnya saat hadir di Rakernas Kemenag.

Selain itu, Kemenag juga sepakat memperkuat skema murur serta tanazul untuk musim haji 1446 H mendatang.

Dengan adanya skema murur dan tanazul, terbukti bisa mempercepat pergerakan jamaah saat puncak haji berlangsung.

Demikian informasi terkait kebijakan baru pelaksanaan ibadah haji 2025 yang diberlakukan oleh Arab Saudi. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Awas! Pemkab Gunungkidul Akan Rutin Lakukan Sidak ASN yang Keluyuran saat Jam Kerja

Sabtu, 02 Agustus 2025
Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Vakum Belasan Tahun, Pisangseger Reuni Lewat Pameran Wet Ground 2025

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025