Berita

Arus Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Berlakukan Sistem Jalan Tol Satu Arah dan Ganjil Genap, Catat Jadwal Serta Lokasinya

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Arus Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Berlakukan Sistem Jalan Tol Satu Arah dan Ganjil Genap, Catat Jadwal Serta Lokasinya
Arus Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Berlakukan Sistem Jalan Tol Satu Arah dan Ganjil Genap, Catat Jadwal Serta Lokasinya
HARIANE – Arus mudik Lebaran 2022 dipastikan ramai, sebab jutaan kendaraan diperkirakan akan bergerak ke arah timur dari Jabodetabek selama arus mudik Lebaran 2022.
Pada arus mudik Lebaran 2022, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengumumkan pihaknya akan menerapkan one way atau satu arah di jalan tol dan sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2022.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, kebijakan arus mudik Lebaran 2022 satu arah di jalan tol dan sistem ganjil genap ini akan mulai diberlakukan pada tanggal 28 April hingga 6 Mei 2022.
Keputusan diberlakukannya jalur satu arah atau one way dan sistem ganjil genap untuk jalan tol pada saat arus mudik Lebaran 2022 ini diambil setelah Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri melakukan kesepakatan bersama.
Salah satu tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyaman bagi pemudik, khususnya yang menggunakan jalur darat.
BACA JUGA : Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, dua skema rekayasa lalu lintas, one way dan ganjil genap diberlakukan untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2022. Puncak arus mudik Lebaran 2022 diperkirakan terjadi tiga hari, yakni dari 29-30 April dan 1 Mei 2022.

Jadwal dan Lokasi Arus Mudik Lebaran 2022 Sistem Jalan Tol Satu Arah dan Sistem Ganjil Genap

Sebagai mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik di awal, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan penerapan one way dilakukan sejak satu hari sebelumnya, atau pada 28 April.
Sedangkan lokasi ganjil genap nantinya akan diberlakukan bersamaan dengan titik one way (satu arah) yang diberlakukan kepolisian di sepanjang jalan tol Jakarta - Cikampek hingga Kalikangkung.
BACA JUGA : Persyaratan Mudik Lebaran 2022, Ketahui Imbauan Lengkapnya Disini
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, berikut adalah jadwal dan lokasi penerapan one way dan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025
Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Skema Tanazul Dibatalkan, Menag Beberkan Alasannya

Rabu, 04 Juni 2025